UMP 2025 Resmi Naik 6,5%, Inilah Prediksi Upah Minimum di Jakarta, Jabar, dan Jateng
Pemerintah resmi menaikkan UMP 2025 rata-rata 6,5% demi kesejahteraan buruh. Prediksi UMP Jakarta Rp 5,39 juta. Kebijakan ini harap tingkatkan daya beli pekerja.
BaperaNews - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar rata-rata 6,5%.
Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta daya beli masyarakat, tanpa mengesampingkan daya saing dunia usaha.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2025 ini berangkat dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan sebesar 6%. Melalui diskusi lanjutan dengan perwakilan buruh, disepakati kenaikan rata-rata nasional sebesar 6,5%.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo.
Upah minimum sektoral, yang berlaku di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Rincian aturan lebih lanjut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yang dijadwalkan terbit pada 4 Desember 2024.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa proses sinkronisasi Permenaker sedang berlangsung di Kementerian Hukum.
"Permenaker target Rabu, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit Rabu, Insya Allah,” jelasnya.
Baca Juga : Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen pada 2025
Prediksi UMP 2025 di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% diperkirakan memberikan dampak signifikan di sejumlah provinsi, termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
- UMP Jakarta
UMP Jakarta pada 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381. Dengan kenaikan 6,5%, UMP 2025 diprediksi meningkat sebesar Rp329.379 menjadi Rp5.396.760.
- UMP Jawa Barat
Di Jawa Barat, UMP 2024 yang saat ini sebesar Rp2.057.495 akan naik menjadi Rp2.191.232 pada 2025.
- UMP Banten
Untuk Provinsi Banten, UMP 2024 senilai Rp2.727.812 diproyeksikan naik menjadi Rp2.905.119 pada 2025.
UMP Jawa Tengah dan Jawa Timur
Selain itu, Jawa Tengah, yang memiliki UMP terendah, diprediksi mengalami kenaikan dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348. Sementara itu, UMP Jawa Timur diperkirakan naik dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984.
Sebagai pembanding, kenaikan UMP dari tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan tren yang konsisten. Pada 2024, UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 3,38% menjadi Rp5.067.381.
Di Jawa Barat, kenaikan UMP mencapai 3,57% dengan nominal Rp2.057.495, sedangkan di Banten naik sebesar 2,5% menjadi Rp2.727.812.
Pada 2023, rata-rata kenaikan UMP di berbagai provinsi berkisar antara 6% hingga 8%. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja secara bertahap.
Dampak Kenaikan UMP
Kenaikan UMP 2025 diharapkan membawa dampak positif bagi daya beli pekerja, terutama di wilayah dengan upah minimum lebih rendah.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan daya saing usaha, di tengah pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Dengan penetapan UMP 2025 yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memastikan daya saing usaha tetap terjaga di pasar global.
Baca Juga : Gaji Guru ASN Naik, Tunjangan Non-ASN Capai Rp2 Juta di Era Prabowo