Gaji Guru ASN Naik, Tunjangan Non-ASN Capai Rp2 Juta di Era Prabowo
Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan gaji guru ASN hingga 1 kali gaji pokok dan tunjangan non-ASN bersertifikasi Rp2 juta demi kesejahteraan pendidik
BaperaNews - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan tunjangan bagi guru honorer non-ASN.
Kebijakan ini disampaikan dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta Timur.
Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN.
"Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS, PPPK, dan non-ASN. Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan," ujar Prabowo.
Peningkatan tunjangan ini berlaku bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi, di luar gaji yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.
Dalam sambutannya, Prabowo memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan atas dukungan dalam merealisasikan kebijakan tersebut meskipun ia baru menjabat selama satu bulan.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena bisa menyampaikan bahwa kesejahteraan guru dapat ditingkatkan. Karena itu, saya minta tepuk tangan meriah untuk Ibu Menteri Keuangan," ungkap Prabowo.
Baca Juga : Luhut Binsar Beri Alasan Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya juga menyatakan bahwa kenaikan gaji guru ini akan menjadi bagian dari program sertifikasi guru. Ia menegaskan bahwa kenaikan sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN telah disiapkan melalui alokasi anggaran khusus.
"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki," ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan pada (25/11).
Kebijakan gaji guru naik ini menjadi langkah nyata dari Prabowo dalam mendukung tenaga pendidik di Indonesia. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan sektor penting yang membutuhkan dukungan kebijakan konkret, termasuk peningkatan penghasilan para guru.
Pengumuman ini mencakup dua poin utama:
- Kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok untuk meningkatkan taraf hidup dan memotivasi tenaga pendidik.
- Tunjangan profesi guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp2 juta, berlaku bagi guru bersertifikasi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sekaligus memberikan apresiasi atas peran penting para guru dalam mencerdaskan bangsa.
Baca Juga : Ditjen Pajak Buka Suara Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III Masuk Prolegnas 2025