Uji Coba Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi Akan Segera Dilakukan
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan uji coba pekerja masuk kantor dalam 2 sesi jam masuk kantor di Jakarta yakni jam 8 dan 10 pagi akan segera dilaksanakan.
BaperaNews - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan uji coba pekerja masuk kantor dalam 2 sesi jam masuk kantor di Jakarta yakni jam 8 dan 10 pagi akan segera dilaksanakan dengan tujuan mengurai kemacetan di ibu kota tanah air.
Heru Budi mengaku telah membahas sesi jam masuk kantor di Jakarta bersama sejumlah pihak seperti Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan ahli transportasi dengan diskusi grup terfokus yang digelar pada Kamis (6/7) kemarin. Diskusi tidak hanya membahas pembagian sesi jam kerja namun juga tentang solusi atasi kemacetan di Jakarta.
“Hasilnya, dari para ahli transportasi diberi kepada kami dan tentu setelah ini ada uji coba apa bisa atau tidak, mengganggu kenyamanan masyarakat atau tidak. Kalau tidak mengganggu masyarakat ya kami teruskan dan laporkan pada Kementerian Perhubungan” terang Heru Budi.
Dari hasil survey, lanjut Bud Budi, lalu lintas Jakarta yang macet ialah hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut kondisi lalu lintas di jam 6 pagi bak air bah. Sebab warga dari Jakarta dan kawasan terdekat lainnya seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok semuanya keluar bersamaan untuk berangkat kerja.
“Maka bagaimana solusinya, ya diterapkan sesi jam masuk kantor di Jakarta, ada yang masuk kantor jam 8 ada yang masuk kantor jam 10 pagi” lanjutnya.
Baca Juga : Mulai Juni 2023, DJP Akan Kenakan Pajak Fasilitas Kantor
Menurut Heru Budi, masukan dari asosiasi dan pemilik gedung pengelola ataupun kementerian bisa jadi bahan pertimbangan di masa depan untuk mengurai kemacetan.
Hal tersebut senada disampaikan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan. Bahwa tindakan untuk atasi kemacetan di DKI Jakarta ialah hal yang mendesak untuk dilakukan, pengaturan jam kerja bisa jadi salah satu solusinya.
“Pengaturan jam kerja mungkin bisa jadi sebuah solusi yang bisa diuji coba dan nanti bagaimana efektifnya dalam pemberlakuan jam kerja” pungkas Doni Hermawan.
Diketahui hampir semua kantor baik itu swasta maupun pemerintah di Indonesia menerapkan jam kerja mulai jam 7-8 pagi. Jam tersebut juga bersamaan dengan jam masuk anak sekolah dan mahasiswa kuliah.
Alhasil, di pagi hari di kota besar seperti Jakarta, sejak pagi hari jam 6 kendaraan dan warga di jalan bak air bah, semuanya tumpah ruah di jalan untuk melakukan rutinitasnya yang jelas memicu kemacetan. Sebab itu diharapkan pengaturan jam kerja jam 8 dan 10 pagi bisa mengurangi kemacetan tersebut.
Baca Juga : Transjakarta Rute Soetta Bakal Gelar Uji Coba, Cek Rutenya!