Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara!
Tubagus Joddy, terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Kejari Jombang, Jatim!
BaperaNews - Tubagus Joddy, terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Kejari Jombang, Jatim. Tubagus Joddy dinilai lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.
Jaksa menilai Tubagus Joddy terbukti atas dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Sebagaimana yang sesuai dengan fakta hukum tersebut, terdakwa terbukti secara sah melanggar delik unsur di Pasal tersebut” ujar Jaksa Adi Prasetyo di PN Jombang hari Kamis 17 Maret 2022.
“Hal-hal yang memberatkan ialah ada dua korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka yakni Siska dan Gala” lanjutnya. Sedangkan hal yang meringankan ialah, Tubagus Joddy belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya dan Tubagus Joddy mengakui kesalahannya serta menyesali perbuatannya.
“Menuntut pidana 7 tahun penjara kepada Saudara Tubagus Joddy dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani selama berada dalam masa tahanan ini” tutupnya.
Sebelumnya dalam sidang juga terungkap Tubagus Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan 129 km per jam sebelum kecelakaan terjadi, “Dari hasil analisa teknik Traffic Accident Analysis diketahui kecepatan mobilnya 129 km/jam sehingga terjadi tumbukan dan kecelakaan parah” ujar Bripka Bagus.
Baca Juga: Rizky Febian Dicecar Polisi 19 Pertanyaan Soal Quotex Dan Doni Salmanan
Video terjadinya kecelakaan dari rekaman CCTV juga diputar di sidang yang nampak mobil Vanessa Angel melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak pembatas, memutar hingga dua kali, dan akhirnya terhenti dalam posisi berbalik arah.
Di jalan area TKP juga ada gelombang yang menyebabkan jalan agak berbelok, “jalan agak berbelok dan bergelombang karena ada sungai sehingga ada sambungan, kalau kecepatan lebih, mobil bisa meloncat” lanjut Bagus.
Tubagus Joddy sendiri merasa menyesal atas kejadian tersebut, ia sungguh tidak menginginkan dan tidak ada niat untuk mencelakai Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy juga pasrah dan menerima tuntutan hukum yang diberikan padanya, ia juga sudah meminta maaf pada keluarga Bibi dan Vanessa.
Sementara itu, keluarga Bibi juga sudah memaafkan Tubagus Joddy dan menganggap kejadian ini adalah bagian dari takdir, namun untuk masalah hukum yang masih berlanjut, mereka menyerahkan semuanya pada pihak berwajib. Keluarga Bibi Ardiansyah berharap apa yang terjadi pada Tubagus Joddy bisa menjadi pelajaran untuknya di masa depan dan berharap yang terbaik untuk Tubagus Joddy.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf Dan Berharap Diberikan Hukuman Ringan