Tak Terima Ditilang Usai Terobos Jalur Busway, Pria Buang Surat Tilang dan Ngaku Punya Bekingan di Polda
Pengendara motor membuang surat tilangnya di hadapan petugas dan mengaku punya bekingan orang Polda. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kejadian viral terjadi saat seorang pengendara motor terlihat membuang surat tilangnya setelah ditindak oleh petugas lalu lintas. Insiden ini puni viral di media sosial setelah video yang merekam kejadian tersebut diunggah dan menjadi perbincangan netizen.
Pria berjaket putih yang menggunakan motor matic merah ini awalnya terlihat melanggar aturan dengan menerobos jalur bus TransJakarta, yang secara khusus hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta. Aksi pelanggaran lalu lintas ini langsung menarik perhatian petugas polisi lalu lintas, yang memberikan surat tilang sebagai tindakan penindakan.
Namun, reaksi pria tersebut terhadap penindakan tersebut justru mengejutkan. Alih-alih menerima surat tilangnya dengan tenang, pria tersebut dengan tegas membuang surat tilang yang baru saja diterimanya. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/5).
Video yang merekam kejadian tersebut diunggah oleh akun media sosial @Pai_C1 dan menjadi viral di kalangan netizen. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan deskripsi bahwa pengendara motor tersebut mengaku memiliki hubungan khusus di Polda, yang mungkin menjadi alasan di balik tindakannya.
“Bayar tilang di Kejaksaan cuma cepe doang pake bawa-bawa punya bekingan Polda,” tulis salah seorang netizen.
Baca Juga: Orang Tua Pemotor Terlindas Truk Gegara Dihentikan Polisi di Purwakarta Minta Maaf
“Besok juga ada video minta maaf,” komentar lainnya dari netizen.
Reaksi dari netizen pun bermacam-macam terkait pria buang surat tilang. Salah satu netizen menyatakan bahwa jika pria tersebut benar-benar memiliki hubungan di Polda, maka polisi yang dimaksud pasti merasa malu melihat perilaku tersebut.
Netizen lain menegaskan bahwa setiap pelanggar lalu lintas tetap harus membayar denda atas tindakannya, dan surat tilang seharusnya tidak boleh dibuang karena diperlukan untuk proses administrasi.
Pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait insiden ini masih belum tersedia. Namun, kejadian ini mengundang perdebatan di kalangan masyarakat terkait etika dan konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas serta penanganannya oleh aparat yang berwenang.
Baca Juga: Demi Kado Pacar, WN Inggris di Bali Rela Curi Bra Seharga Rp1,1 Juta