Syarat, Formasi, Jadwal Hingga Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023!
Temukan informasi penting seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, termasuk link resmi pendaftaran dan panduan cara mendaftar di sini.
BaperaNews - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan (Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS dan (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK 2023.
Perlu dipahami dimana link pendaftaran CPNS resmi, tanggal pendaftaran CPNS 2023, cara daftar CPNS, syarat pendaftaran CPNS 2023, dan seputar hal berhubungan lainnya untuk Anda yang ingin mendaftarnya.
Di bawah ini tim Bapera News ulas selengkapnya sebagai panduan Anda mendaftar sebagai pegawai negara.
Link Pendaftaran CPNS
Link pendaftaran CPNS hanya ada 1 situs resmi yaitu di sscasn.bkn.go.id. Saat ini link tersebut memang belum dibuka. Link baru bisa diakses ketika tanggal pendaftaran dibuka.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 17 September 2023, Cek Jadwal Lengkapnya!
Cara Daftar CPNS
Cara daftar CPNS butuh sejumlah tahapan yaitu :
- Masuk ke sscasn.bkn.go.id
- Buat akun
- Lengkapi informasi yang diminta seperti NIK, Nomor HP, nomor KK, dan alamat email aktif
- Klik “Lanjutkan”, pastikan data telah terisi dengan benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu sampai muncul informasi konfirmasi
- Login ke akun yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri lainnya dan unggah swafoto
- Klik “Selanjutnya” jika sudah
- Pilih jenis seleksi, formasi lulusan, dan tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai format dan aturan yang ditentukan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Syarat pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK diatur dalam Peraturan MenPAN-RB 27/2021 tentang Pengadaan PNS yaitu sebagai berikut :
- WNI umur 18-35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari TNI, Polri, atau PNS
- Tidak menjadi CNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Sementara untuk syarat dokumen CPNS dan PPPK ialah :
- Fotocopy ijazah terakhir atau transkip nilai serta e-KTP
- Salinan akta kelahiran
- Pas foto formal
- CV
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Formasi CPNS 2023
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
- Total: 493.634 orang
Itulah informasi selengkapnya tentang CPNS dan PPPK 2023, semoga bisa dipahami dengan mudah dan jadi acuan ya!
Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka September, Ini Daftar Formasinya