Sistem Ganjil Genap Akan Diperluas Hingga Tangerang Raya

Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk memperluas kebijakan ganjil genap hingga ke Tangerang dalam upaya menangani polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Sistem Ganjil Genap Akan Diperluas Hingga Tangerang Raya
Sistem Ganjil Genap Akan Diperluas Hingga Tangerang Raya. Gambar : Kompas.com/Dok. Muhammad Syahri Romdhon

BaperaNews - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan akan dilakukan perluasan ganjil genap hingga Tangerang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Selama ini ganjil genap diterapkan hanya di wilayah DKI Jakarta. Kini aturan Ganjil genap diperluas terutama di jalan yang terakses langsung dengan Jakarta.

“Kita diundang sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jabodetabek untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Kita ada rapat terbatas dengan kabinet terkait dalam upaya penanganan polusi udara” kata Muktabar hari Selasa (29/8).

Muktabar mengikuti rapat terbatas tentang Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara di Jabodetabek yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada hari Senin (28/8).

Pemprov Banten mengidentifikasi sumber utama polusi di Banten salah satunya ialah karena kendaraan bermotor yang memakai BBM atau energi fosil.

“Dalam rapat disampaikan bahwa pemda akan ambil langkah yang basisnya di daerah sesuai kewenangan masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan dengan berjenjang. Kaitannya dengan aglomerasi, maka perluasan ganjil genap hingga Tangerang dirasa perlu terutama jalan yang ada akses langsung dengan Jakarta. Ganjil genap diperluas dirasa bisa mengurangi gas emisi buang kendaraan bermotor yang memang luar biasa jumlahnya” imbuhnya. 

Baca Juga : Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Potong Pajak Kendaraan 50%

Pemprov Banten menghimbau pabrik dan industri memakai teknologi scrubber agar bisa turunkan polusi udara yang datang dari cerobong asap.

Presiden Jokowi juga memberi arahan untuk banyak menanam pohon dengan bibit yang besar atau kuat dan digencarkan menjelang musim hujan ini agar bisa mengurangi polusi udara. Tidak lupa untuk merawat dan menjaga pohon-pohon yang sudah ada.

“Dari data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu di Tangerang ada sekitar 7 kawasan industri dan akan dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber” pungkas Muktabar.

Pemerintah terus berusaha lakukan langkah untuk kurangi polusi udara. Tentunya rencana pemerintah untuk perluasan ganjil genap hingga Tangerang harus dibarengi dengan kesadaran dan peran masyarakat agar polusi udara benar-benar bisa berkurang dan teratasi.

Masyarakat diharap sadar dan menjalankan peran dari diri sendiri dengan tidak membakar sampah, beralih ke transportasi umum atau mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, menanam dan menjaga pohon, hingga beralih ke kendaraan listrik.

Belum diketahui kapan aturan ganjil genap diperluas akan resmi diterapkan dan akan diberlakukan di kawasan mana. Aturan ini masih berupa perencanaan dan kajian.

Baca Juga : Jabodetabek Diguyur Hujan, Hasil Modifikasi Cuaca BMKG Atasi Polusi Belum Maksimal