BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penyakit Akibat Polusi Udara

BPJS Kesehatan menyatakan siap menanggung pengobatan dan perawatan bagi masyarakat yang terkena penyakit saluran pernapasan atas (ISPA) akibat polusi udara.

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penyakit Akibat Polusi Udara
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penyakit Akibat Polusi Udara. Gambar : Kompas.com/Dok. Pramdia Arhando

BaperaNews - Polusi udara Jakarta dan sekitarnya jelas berdampak pada kesehatan warga. Adapun salah satu penyakit yang terjadi ialah infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA.

Masyarakat seperti anak-anak, lansia, hingga komorbid rentan terjangkit ISPA akibat buruknya kualitas udara.  BPJS Kesehatan menegaskan akan menanggung pengobatan dan perawatan penyakit yang terjadi akibat polusi udara. Jaminan pengobatan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Penyakit akibat polusi udara seperti ISPA dan gangguan fungsi tubuh lain yang mengganggu kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi media yang ada” kata Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto hari Senin (28/8).

Peserta BPJS Kesehatan bisa memakai fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapat layanan kesehatan dasar pada kondisi tidak gawat darurat. Jika dokter menilai ada indikasi medis maka peserta akan dirujuk. 

Baca Juga : Daftar Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2023

“Pada kondisi gawat darurat penyakit akibat polusi udara Jakarta dan sekitarnya peserta bisa mengakses fasilitas kesehatan dimana peserta tersebut berada. Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif untuk bisa mendapat layanan ini yang bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau chat asisten JKN di 08118750400” pungkas Agustian.

Maka bagi masyarakat yang mengalami penyakit akibat polusi udara seperti ISPA, asma, sesak nafas, ruam kulit, dan lainnya segera berobat ke tempat kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan agar segera mendapat penanganan dan pengobatan. 

Namun, kendati demikian masyarakat dimohon tetap usaha mencegah paparan polusi misalnya menghindari keluar rumah tanpa kepentingan jelas, memakai air purifier di rumah, dan memakai masker dengan respirator ketika keluar rumah.

Polusi udara Jakarta dinilai makin merajalela. Pemerintah sendiri melakukan segala cara untuk mengatasinya dengan menggencarkan kendaraan listrik dengan subsidi, memperbanyak transportasi umum, menanam banyak pohon dan menambah ruang terbuka hijau, menerapkan sistem kerja WFH 50% pada aparatur sipil negara dan pembelajaran jarak jauh pada siswa sekolah, hingga menyediakan lokasi uji emisi kendaraan gratis.

Tentunya langkah pemerintah harus diimbangi dengan peran masyarakat untuk bisa bersama-sama ciptakan kualitas udara yang lebih baik.

Masyarakat bisa berperan dengan upaya dari diri sendiri atau keluarga sendiri dengan cara menanam tanaman  di sekitar rumah, mengurangi pemakaian kendaraan fosil, dan menerapkan gaya hidup sehat.

Baca Juga : Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan