Simak! Begini Cara Cek NIK Untuk Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
Calon peserta didik baru (CPDB) harus mengajukan akun dan menyiapkan sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar sekolah pada Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Calon peserta didik baru (CPDB) harus mengajukan akun dan menyiapkan sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar sekolah pada Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini. Salah satu syaratnya ialah memasukkan nomor NIK, jika luka nomor NIK, bisa dicek agar pembuatan akun bisa segera dilakukan dengan lancar.
Selain mengetahui NIK, perlu dipastikan pula bahwa NIK tersebut aktif dan sudah tertera di KK. Adapun NIK yang diakui aktif oleh negara ialah yang sudah terdaftar di Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian dalam Negeri.
Oleh sebab itu, calon peserta didik baru yang hendak mendaftar harus memastikan NIKnya aktif. Orang tua siswa maupun siswa bisa memeriksa NIK peserta didik baru dengan cara online untuk melancarkan proses pendaftaran sekolah, berikut caranya.
Baca Juga : Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023
Cara Cek NIK untuk Akun PPDB Jakarta 2023 Secara Online
- Masuk ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan NISK (nomor induk siswa nasional)
- Klik “Ajukan Akun”
- Masukkan NIK, tanggal lahir, dank ode catcpha
- Klik “Periksa Data Siswa”
- NIK yang benar akan muncul
Cara Cek NIK untuk Akun PPDB Jakarta 2023 Via Whatsapp
- Klik pesan dengan format : #NIK#Nama lengkap#Nomor KK# kirim ke 081119024156 (nomor Whatsapp Dukcapil)
- Dukcapil akan memberi informasi tentang status NIK tersebut
Cara Pengajuan Akun untuk PPDB Jakarta 2023
Setelah memastikan cara cek NIK yang dimiliki benar sesuai data siswa, peserta didik kini bisa mendaftar secara online dengan memakai NIK dan data lainnya yang diminta yaitu langkahnya :
- Masuk ke ppdb.jakarta.go.id
- Klik “Ajukan Jenjang” pilih sesuai jenjang yang dituju, misalnya SMP atau SMA
- Isi formulir pendaftaran, masukkan data kependudukan sesuai data yang dimiliki yakni KTP dan KK
- Pilih lokasi pendidikan untuk verifikasi pengajuan akun dan KK
- Unggah dokumen yang diminta
- Cetak bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan Pin Aktivasi
Itulah cara untuk cek NIK dan mendaftar akun PPDB Jakarta 2023. Pastikan data yang diisi ketika mendaftar sudah benar. Semoga bisa dipahami dengan baik dan semoga lancar untuk proses pendaftarannya ya!
Baca Juga : NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan Setelah Pemilu 2024