Sempat Ingin Berikan Efek Jera, Kini Ayu Ting Ting Dikabarkan Mencabut Laporan Terhadap KD
Presenter sekaligus penyanyi cantik, Ayu Ting Ting dikabarkan mencabut laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD yanng sudah menghina anak kandungnya yakni Bilqis Khumaira Razak.
BaperaNews - Perseteruan antara Ayu Ting Ting dengan haters bernama KD alias Kartika Damayanti dikabarkan sudah menemui titik terang. Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (24/3/2022). Presenter sekaligus penyanyi cantik ini datang didampingi oleh sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
Kedatangan Ayu Ting Ting ke Mapolda Metro Jaya pun sempat membuat publik bertanya-tanya dan beredar kabar bahwa maksud dari kedatangan Ayu Ting Ting ingin mencabut laporan terhadap hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD.
Namun, ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan soal tujuannya datang ke Mapolda Metro Jaya. Sandy Arifin tidak memberikan jawaban yang spesifik apakah benar akan melakukan pencabutan perkara atau tidak.
“Nyelesaiin masalah saja,” ujar Sandy Arifin.
Terus dicecer pertanyaan terkait kasus Kartika Damayanti alias KD, Sandy Arifin pun akhirnya membenarkan kedatangannya tersebut untuk mengurus kasus dengan Kartika Damayanti alias KD.
Baca Juga : Steno Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Anggap Sebagai Pelajaran Hidup Kedua
“Iya, Insya Allah,” ujarnya.
Sejalan dengan Sandy Arifin, Ayu Ting Ting tidak banyak komentar saat mendatangi Mapolda Metro Jaya.
"Saya sudah serahkan semua ke pengacara saya," ujar Ayu Ting Ting.
“Doain saja ya,” ujarnya singkat sambil berjalan masuk mobil.
Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal saat Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang menghina putri semata wayang Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial. Unggahannya tersebut pun membuat Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
"Alhamdulillah, anak ibu sudah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek kakeknya ya nak," bunyi kalimat Kartika Damayanti di Instagram yang diadukan Ayu Ting Ting ke pihak berwajib.
"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan enggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," lanjut Kartika Damayanti di postingan yang sama.
Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP. Saat membuat laporan tersebut, Ayu Ting Ting pun sempat menyampaikan bahwa laporan yang dibuat sebagai efek jera untuk orang-orang yang selama ini menghina keluarganya.
Ayu Ting Ting juga mengatakan bahwa ibu mana yang terima jika anaknya dihina oleh orang lain.
Baca Juga : Olla Ramlan Resmi Gugat Cerai Aufar Hutapea Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan