Selebgram Adelia Tetap Terima Uang Rp20 Juta per Minggu Meski Suami Masih Dipenjara
Adelia Putri Salma, selebgram yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama, didakwa menerima uang sebesar Rp20 juta per dua pekan dari suaminya. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Meski suaminya, Kadafi alias David, mendekam di balik jeruji penjara karena kasus narkoba, Adelia Putri Salma, selebgram yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama, masih menerima uang sebesar Rp20 juta per dua pekan.
Fakta ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Selasa (30/1), di mana Jaksa Eka Aftarini menjelaskan bahwa Adelia menerima transfer uang tersebut pada masa awal suaminya dipenjara, yakni tahun 2020.
"Terdakwa Adelia menerima uang transfer di rekeningnya dari Kadafi sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta per dua minggu," ungkap Jaksa Eka. Uang ini diduga hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh suaminya. Adelia menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya anak.
Pada masa berikutnya, terdakwa diminta membuat rekening baru untuk pengiriman uang dari Kadafi. Uang yang masuk ke rekening baru tersebut digunakan untuk membeli barang-barang "branded", rumah, mobil, perhiasan, hingga sebuah minimarket.
Adelia dihadapkan pada dakwaan Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak jaksa menyoroti peran Adelia dalam mengelola uang hasil bisnis narkotika suaminya.
Sebelumnya, selebgram Adelia ini telah menjadi sorotan media saat tiba di Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk menjalani sidang terkait kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan Fredy Pratama. Saat tiba di pengadilan, Adelia menabrak pintu teralis ruang tunggu tahanan.
Baca Juga: Penumpang Tampar Petugas Bandara Gegara Selipkan Narkoba ke Bagasinya
Adelia Putri Salma, yang dikenal sebagai "ratu narkoba" oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, merupakan istri dari Kadafi, salah satu bandar narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy Pratama. Helmy menyampaikan bahwa Adelia diduga menikmati dan menyembunyikan uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya.
Pihak kepolisian telah menyita semua harta milik Adelia, termasuk empat rumah, satu Alfamart, dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. Penyitaan juga mencakup perhiasan dan barang-barang branded. Polisi menduga bahwa Adelia bukan hanya menikmati hasil kejahatan suaminya tetapi juga terlibat dalam pengelolaan uang tersebut.
Adelia merupakan satu dari ratusan tersangka yang terkait dengan sindikat narkoba Fredy Pratama yang ditangkap dalam rentang waktu 2020-2023. Sindikat ini disebut sebagai salah satu sindikat terbesar di Indonesia, menjalankan aksinya secara rapi dan terstruktur.
Meskipun beberapa tersangka sudah ditangkap, Fredy Pratama sendiri masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," jelas Kapolda Lampung. Adelia Putri Salma tidak hanya terlibat dalam dunia selebgram, tetapi juga terjerat dalam jaringan narkoba yang melibatkan suaminya dan sindikat besar di Asia Tenggara.
Baca Juga: Saipul Jamil Diusulkan jadi Duta Anti Narkoba oleh Ketua BKN