Segera Ganti Ke TV Digital! Ini Deadline Suntik Mati TV Analog Di Indonesia

Kominfo memberikan informasi terkait deadline pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau bisa disebut suntik mati TV analog di Indonesia.

Segera Ganti Ke TV Digital! Ini Deadline Suntik Mati TV Analog Di Indonesia
Deadline suntik mati TV Analog di Indonesia. Gambar : Unsplash.com/Dok. PJ Gal-Szabo

BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah berulang kali mengubah cara untuk eksekusi program Analog Switch Off (ASO) atau bisa disebut suntik mati TV analog. Namun, apapun itu metodenya, deadline pelaksanaan suntik mati TV analog sepenuhnya di Indonesia harus terjadi pada 2 November 2022. 

Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog merupakan program pemerintah melalui Kominfo, dimana siaran TV analog yang saat ini digunakan oleh masyarakat diganti dengan siaran TV digital. 

Menurut Kominfo, siaran TV digital disebut bisa memberikan kualitas siaran yang lebih jernih serta saluran televisi yang ingin ditonton lebih beragam.

Awalnya, program suntik mati TV analog ini dibuat secara lima tahap, dimulai pada 17 Agustus 2021. Akan tetapi, dikarenakan harus fokus terhadap pemerintah dan berbagai elemen masih mengarah ke pandemi Covid-19, Kominfo terpaksa menunda program suntik mati TV analog ini.

Maka dari itu, sebagai gantinya ASO dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 dimulai pada 30 April, tahap 2 dimulai pada 25 Agustus, dan puncaknya tahap 3 pada 2 November 2022 mendatang. 

Diketahui, tahap 1 telah dilakukan, namun ternyata tidak berjalan begitu lancar. ASO yang rencana awalnya berlangsung di 56 wilayah dengan total 166 kota dan kabupaten, namun itu semua tidak terlaksana sepenuhnya dan hanya berlangsung di beberapa kota dan kabupaten saja. 

Kemudian, sebelum waktu pelaksanaan ASO tahap 2 pada 25 Agustus, Kominfo kembali mengubah sistem pelaksanaan suntik mati TV analog.

Baca Juga : Transaksi Digital Menjamur, Kiamat ATM Semakin Nyata. Gimana Cara Ambil Uang?

Sebagai informasi, sistem pelaksanaan suntik mati TV analog terbaru itu diberi nama “Multiple ASO”, ini berkaitan pada penerapan, tergantung dengan kesiapan masing-masing wilayah untuk melaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog. 

Tak hanya itu, ada beberapa materi yang menjadi pertimbangan di setiap wilayah yang ingin melakukan ASO, yakni wilayah tersebut memiliki tayangan TV analog yang nanti akan dihapus siarannya, wilayah yang tercakup dengan tayangan TV analog harus sudah siap diganti dengan tayangan TV digital, serta ada bantuan berupa Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi. 

Walaupun jadwal dan pelaksanaan suntik mati TV analog sempat berubah-ubah sejak tahun lalu. Namun, deadline atau batas akhir pelaksanaan suntik mati TV analog tetap pada 2 November 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini wilayah yang akan melaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

Sementara itu, untuk wilayah yang lain, Kominfo menyatakan nanti akan memberikan informasi soal pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV analog secara berkala. 

Baca Juga : Heboh! Tiktok Diduga Bisa Curi Data Pribadi Pengguna Lewat Keyboard