Sakit Hati, Penusuk Mahasiswa Unpad Belajar Cara Membunuh Lewat Internet

Tersangka penusuk Mahasiswa Unpad mengaku telah merencanakan pembunuhan dan belajar cara membunuh lewat internet, motifnya karena sakit hati dengan korban

Sakit Hati, Penusuk Mahasiswa Unpad Belajar Cara Membunuh Lewat Internet
Penusuk Mahasiswa Unpad cara belajar membunuh lewat internet. Gambar : DetikJabar/Yuga Hassani

BaperaNews -  Tersangka penusuk mahasiswa UNPAD (Universitas Padjadjaran Bandung) berinisial FA (24) sempat ingin kabur dari kasus dengan hilangkan barang bukti, ia telah membunuh mahasiswa CAM (23) dengan cara keji.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyatakan pelaku sudah merencanakan dengan rinci sebelum membunuh, ia bahkan telah belajar cara membunuh dengan mencari tahu caranya di internet.

“Tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban yang mana tersangka mencari tahu lebih dulu cara membunuh dan cara menghilangkan barang bukti di Google. Selanjutnya ia beli alat sebilah pisau untuk menganiaya korban, membeli rompi ojek online untuk kamuflase” ujarnya pada Sabtu (12/11).

FA berusaha menghilangkan barang bukti, namun untungnya bisa diketahui polisi. “Namun berhasil kita amankan berupa sepeda motor, senjata tajam, dan jaket ojek online” imbuhnya.

Dalam aksinya, pelaku tersebut pura-pura mengantar barang ke kediaman korban agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat sekitar rumah korban.

“Usai berada di dalam rumah, tersangka langsung menusuk leher korban (mahasiswa Unpad) dengan pisau beberapa kali” lanjutnya. Tersangka kemudian lari ke luar kompleks. “Pelaku langsung lari, korban masih bisa berinteraksi dengan para saksi, korban dilarikan ke RS Otista namun sampai di RS dinyatakan meninggal dunia” jelasnya.

Baca Juga : Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Di Alun-Alun Bandung Tusuk Warga Pakai Kaca

Tersangka FA kini dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dengan korban (mahasiswa Unpad), korban berupaya menyebar foto aib milik tersangka sehingga membuat tersangka marah dan kecewa.

Pelaku diancam korban akan disebar foto aibnya sehingga pelaku mengambil HP korban dan membuangnya, kemudian membunuh korban dengan sadis.

Pengamat Media Sosial Hariqo dari Komunikonten (Institut Media Sosial & Diplomasi) pun menyampaikan pendapatnya, menurutnya ia belum pernah menemukan cara membunuh orang secara spesifik dalam bahasa Indonesia di internet.

“Sejauh ini tidak ada konten di internet cara membunuh orang dalam bahasa Indonesia, adanya kronologi pembunuhan, hati-hati untuk wartawan yang menulis berita pembunuhan” tuturnya.

Hariqo menyebut yang perlu dikhawatirkan ialah berita yang ditulis wartawan dibuat bahan video dan dibumbui. Misalnya ditambah musik, foto tidak relevan, dan suara tertentu yang berdampak negatif. Hariqo mengakui pernah menemukan konten cara membunuh orang dalam bahasa Inggris, dan hal inilah yang sangat berbahaya.

“Saya himbau untuk netizen agar mengingatkan kalau menemukan konten yang berpotensi menginspirasi seseorang untuk membunuh” pungkasnya.

Baca Juga : Fakta Pembunuhan Becakayu, Pelaku Belajar Cara Membunuh Di Internet