Sah! Calvin Verdonk Jadi WNI
Erick Thohir umumkan Calvin Verdonk resmi jadi WNI. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan kabar gembira bahwa Calvin Verdonk kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari Selasa, 4 Juni 2024. Proses naturalisasi ini berlangsung cepat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Calvin Verdonk mulai menarik perhatian pecinta sepak bola di Indonesia sejak Maret 2024. Ia terlihat berfoto bersama pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang memicu spekulasi bahwa ia akan dinaturalisasi. PSSI pun tidak menunggu lama untuk mengambil tindakan. Pada Selasa pagi (4/6), DPR menggelar rapat paripurna yang membahas pemberian status WNI kepada Calvin Verdonk.
Hasil rapat paripurna tersebut memberikan lampu hijau bagi Calvin Verdonk untuk menjadi WNI. Setelah itu, proses naturalisasi dilanjutkan dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses tersebut telah tuntas, dan pemain berusia 27 tahun ini resmi menjadi WNI.
Erick Thohir mengumumkan tuntasnya proses naturalisasi ini melalui akun Instagramnya. Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa Calvin Verdonk sudah menjalani proses pengambilan sumpah dan langsung dibuatkan KTP dan paspor Indonesia.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," jelas Erick Thohir.
Namun, meskipun Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI, ia belum bisa langsung membela Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Filipina. Erick Thohir menjelaskan bahwa Verdonk masih memerlukan persetujuan dari FIFA terlebih dahulu.
Baca Juga: Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Komisi III DPR untuk Dinaturalisasi
"Masih butuh satu langkah lagi, yaitu persetujuan FIFA untuk Calvin bisa membela Timnas Indonesia," tambah Erick.
Erick Thohir juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi ini, termasuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, membeberkan kronologi proses cepat naturalisasi Calvin Verdonk. Proses ini berlangsung kilat agar Verdonk bisa segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Setelah proses di Komisi III dan Komisi X DPR RI selesai, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, berlangsung cepat dan disusul dengan penandatanganan Keppres oleh Presiden Joko Widodo.
"Pak Erick [Thohir] langsung bekerja dengan cepat, juga bermohon kepada mbak Puan, kemudian mbak Puan sangat membantu, selesai paripurna diproses di DPR penandatanganan kemudian kita kirim kepada Pak Presiden. Pak Presiden juga langsung tanda tangan secara cepat, kemudian setelah itu kita ke Kanwil DKI Jakarta," jelas Arya.
Dengan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Pak Andika Dwi Prasetya dari Kanwil DKI Jakarta dan Dukcapil, proses pengambilan sumpah dan pembuatan KTP serta paspor selesai tepat waktu. Arya berharap bahwa Calvin Verdonk bisa segera bermain dalam pertandingan melawan Filipina.
Calvin Verdonk memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang lahir di Meulaboh, Aceh, sementara ibunya lahir di Belanda. Ia telah bergabung dengan pemusatan latihan Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan menyaksikan langsung laga uji coba Indonesia vs Tanzania yang berakhir tanpa gol.
Sebagai pemain NEC Nijmegen, Calvin Verdonk bisa mengisi posisi bek kiri dan bek tengah. Ia akan bersaing dengan pemain lain seperti Pratama Arhan, Nathan Tjoe-A-On, dan Shayne Pattynama untuk mengisi posisi bek sayap kiri Tim Garuda.
Proses naturalisasi Calvin Verdonk yang cepat ini menunjukkan keseriusan PSSI dalam memperkuat Timnas Indonesia.