Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Ronny Franky Sompie diperiksa KPK terkait dugaan suap PAW DPR RI yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Proses hukum terus berlanjut.

Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap yang Menjerat Hasto Kristiyanto. Gambar : MI/Susanto

BaperaNews - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/1) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan eks kader PDIP, Harun Masiku

Ronny hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Ronny tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih dan membawa tas pouch abu-abu. Ia datang didampingi beberapa orang. Kepada wartawan, Ronny hanya memberikan pernyataan singkat mengenai kedatangannya.

“Saksi, saksi. Nantilah, sabar,” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Ronny berkaitan dengan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Informasinya seperti itu,” kata Tessa saat ditemui di lokasi.

Kasus suap ini melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, serta tuduhan perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh sejumlah pihak.

Pada 24 Desember 2024, KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Selain itu, Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan terkait kasus tersebut.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dugaan keterlibatan Hasto semakin kuat setelah penyidik menemukan bukti tambahan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam perkara dimaksud, bersama saudara DTI (Donny Tri Istiqomah), yang merupakan orang kepercayaan saudara HK,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga : Sekjen PDI-P Hasto Krisyanto Jadi Tersangka KPK!

Ronny Franky Sompie sendiri pernah menjadi sorotan pada tahun 2020 setelah dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Pencopotan ini terkait dugaan pemberian data yang keliru mengenai keberadaan Harun Masiku, yang saat itu menjadi buronan KPK dalam kasus suap PAW.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi langkah penting dalam perkembangan kasus ini, meski banyak pihak mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang telah berlangsung sejak 2019. Setyo menjelaskan bahwa proses penyelidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

“Penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kekuatan bukti yang dikumpulkan penyidik. Ini adalah bagian dari strategi kami agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,” ungkap Setyo.

Kasus suap PAW DPR RI bermula ketika Harun Masiku, eks kader PDIP, diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI.

Uang tersebut diberikan melalui sejumlah perantara yang disebut-sebut berada di bawah koordinasi Hasto Kristiyanto. Dalam kasus ini, KPK juga menyelidiki dugaan peran Hasto dalam menghalangi proses penyidikan.

“Kami menemukan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, yang melibatkan beberapa pihak,” tambah Setyo.

Meskipun status tersangka telah disematkan kepada Hasto, proses hukum masih terus berjalan. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Hasto saat ini menghadapi dakwaan berlapis, baik terkait dugaan suap maupun obstruction of justice.

Baca Juga : Hasto Buka Suara Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK