Putus Asa, Ibu di Thailand Bangun Sel Penjara di Rumah untuk Anak Pecandu Narkoba
Ibu di Thailand bangun sel penjara di rumah demi lindungi diri dari anak pecandu narkoba. Langkah ekstrem ini menuai kritik dan perhatian polisi.
BaperaNews - Seorang ibu di Thailand berusia 64 tahun memutuskan untuk membangun sebuah sel penjara di rumahnya demi mengamankan putranya yang berusia 42 tahun dari kecanduan narkoba dan perjudian.
Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya yang telah dilakukannya untuk menyelamatkan sang anak gagal, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh Thailand. Kejadian ini terjadi di Provinsi Buriram, Thailand, dan mulai dilaporkan pada 13 November 2024.
Wanita tersebut mengungkapkan bahwa selama lebih dari dua dekade, ia hidup dalam ketakutan akibat perilaku putranya yang semakin memburuk.
Setelah suaminya meninggal, ia hanya tinggal berdua dengan anaknya. Kecanduan narkoba putranya, yang semakin parah, mempengaruhi seluruh hidupnya.
Bahkan, wanita ini menyebutkan bahwa salah satu penyebab kematian suaminya adalah depresi dan stres akibat perilaku putranya yang kecanduan narkoba.
"Saya merasa tidak aman di rumah, dan itu juga mengancam keselamatan tetangga kami," ungkapnya.
Sebagai upaya terakhir untuk mengendalikan situasi, ibu tersebut meminta bantuan seorang kontraktor untuk membangun sebuah sel besi di rumahnya.
Sel ini mirip dengan penjara, dengan tujuan untuk membatasi gerak putranya yang diketahui sering menunjukkan perilaku agresif.
Ibu tersebut memastikan bahwa sel tersebut dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti tempat tidur, kamar mandi, dan akses WiFi.
Meskipun sang anak bisa keluar untuk mengambil makanan dan minuman melalui sebuah lubang kecil yang dibuat di pintu sel, wanita ini menambahkan sistem CCTV di dalam ruangan untuk memantau pergerakan anaknya setiap saat.
Namun, langkah ekstrem yang diambil oleh ibu ini menuai kritik. Beberapa pihak menilai bahwa penahanan anak di dalam sel besi tersebut melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga : Viral, Ibu di Gorontalo Laporkan Anak Sendiri untuk Diberi Pembinaan
"Tindakan ini bisa melanggar Pasal 310 KUHP Thailand yang mengatur tentang penahanan yang tidak sah dan berpotensi menyebabkan cedera atau kematian," kata Kepala Polisi setempat. Penahanan semacam ini bisa berakibat pada hukuman penjara antara tiga hingga lima belas tahun, tergantung pada dampaknya.
Pada 23 Oktober, wanita tersebut terpaksa menghubungi pihak kepolisian setelah tidak mampu lagi mengendalikan putranya.
Meskipun putranya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, ibu tersebut merasa bahwa mengurung anaknya dalam sel penjara adalah satu-satunya cara untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang di sekitarnya.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa setiap usaha yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil dan justru membuat keadaan semakin buruk, terutama ketika putranya juga terlibat dalam perjudian yang membuatnya semakin tidak terkendali.
Keputusan ibu ini menimbulkan perdebatan. Beberapa pihak berpendapat bahwa solusi yang diambil terlalu drastis dan melanggar hak-hak dasar manusia, sementara pihak lain memahami keputusan tersebut sebagai bentuk keputusasaan seorang ibu yang berusaha melindungi dirinya dan keluarganya.
Banyak yang berpendapat bahwa ada cara lain yang lebih manusiawi dan efektif untuk menangani masalah kecanduan narkoba dan perjudian, seperti dengan lebih memperkuat dukungan dari pihak rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat.
Saat ini, pihak kepolisian Thailand telah menginstruksikan wanita tersebut untuk membongkar sel penjara yang telah dibangunnya.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mencari solusi yang lebih baik dan lebih aman bagi sang ibu dan putranya, serta memberikan bantuan hukum dan sosial agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih tepat.
Baca Juga : BNNP DIY Ungkap Jaringan Narkoba Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti Ganja