Reza Artamevia Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Berlian, Sebut Dirinya Korban Rp150 Miliar
Reza Artamevia klarifikasi kasus dugaan penipuan berlian Rp18,5 M, sebut dirinya korban kerugian Rp150 M. Tuduhan dan bukti hukum jadi sorotan publik.
BaperaNews - Penyanyi Reza Artamevia memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar yang menyeret namanya.
Reza menyatakan dirinya adalah korban dalam kasus dugaan penipuan berlian dengan total nilai mencapai Rp150 miliar yang melibatkan pelapor berinisial IM.
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024), Reza Artamevia menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Ia menyebut laporan IM di Polda Metro Jaya merupakan buntut dari konflik yang sudah berlangsung lama. Sebagai tindak lanjut, Reza mengaku telah lebih dulu melaporkan IM ke Bareskrim Mabes Polri pada (6/11).
Menurut Reza, kasus ini berawal dari kerja sama bisnis berlian dengan IM, yang kini justru melaporkannya. Ia menyebut memiliki dokumen resmi berupa perjanjian jual beli berlian yang ditandatangani di hadapan notaris.
"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli," ujar Reza. Ia juga menegaskan bahwa dari keseluruhan nilai yang harus dikembalikan, IM baru membayarkan Rp18,5 miliar.
Di sisi lain, laporan IM menyebutkan bahwa Reza Artamevia bersama seorang rekan bisnisnya berinisial RD menawarkan investasi berlian dengan janji keuntungan besar.
Dalam laporan bernomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, IM mengaku telah menyerahkan uang Rp18,5 miliar secara bertahap. Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian, yang kemudian diketahui sebagai berlian sintetis berdasarkan hasil uji laboratorium.
Baca Juga : Reza Artamevia Jawab Rumor Kehamilan Aaliyah Massaid: Mohon Doanya
IM juga mengaku telah melayangkan somasi kepada Reza untuk meminta pengembalian uang beserta keuntungan senilai Rp21,3 miliar, namun tidak mendapat tanggapan.
Menanggapi tuduhan ini, Reza mengungkap telah menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian dan memilih untuk menunggu proses hukum. Ia juga menyebut telah meminta pelunasan kepada IM sejak Agustus 2024.
"Kami sudah menyerahkan bukti-buktinya ke polisi. Namun, pihak IM hanya memberikan Rp18,5 miliar dan tidak melunasi sisanya," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terhadap Reza Artamevia. "Terlapor saudari RA dan RD mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan," ujar Ade Ary.
Ia juga mengonfirmasi bahwa sembilan berlian yang diberikan sebagai jaminan ternyata merupakan berlian sintetis. Hingga kini, uang yang diserahkan korban belum dikembalikan sepenuhnya.
Pihak kepolisian masih mendalami bukti dan keterangan dari kedua belah pihak. Sementara itu, Reza Artamevia berharap proses hukum dapat segera memberikan kejelasan.
"Saya pribadi sebenarnya tidak ingin perkara ini menjadi besar, tetapi lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib," katanya.
Baca Juga : Reza Artamevia Ungkap Alasan Merestui Aaliyah Massaid dengan Thariq Halilintar