Geram Lihat Penganiayaan Anak di Batam oleh Orang Tua Kandungnya, Ranny Fahd A Rafiq: Ini Sadis!
Ranny Fahd A Rafiq geram atas kasus penganiayaan anak di Batam. Korban dirantai, lebam, dan menderita luka parah akibat kekerasan oleh ibu kandungnya.
BaperaNews - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq, menyatakan kemarahannya setelah menyaksikan video berdurasi 53 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan anak oleh ibu kandungnya di Kota Batam.
Dalam video tersebut, korban berinisial AF (13 tahun) tampak dirantai dan mengalami lebam akibat tindakan kekerasan yang dilakukan JDB (37 tahun) di wilayah Bengkong, Batam, pada Kamis (14/11/2024).
"Saya sudah melihat videonya secara jelas, dan ini terlampau sadis. Alasan apapun, termasuk mendisiplinkan anak, tidak membenarkan tindakan kekerasan seperti ini. JDB dapat dikenakan pasal berlapis. Bahkan, pemilik kontrakan yang membantu membebaskan anak ini dari rantai dan ikatan juga sangat terlibat dalam penyelamatan tersebut," ujar Ranny dengan nada prihatin di Gedung DPR/MPR pada Jumat (15/11/2024).
Ranny, yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jabar 6, mengungkapkan bahwa AF diduga dianiaya karena dituduh menyembunyikan ponsel milik ibu kandungnya.
Ketika ditemukan, anak kelas 6 SD ini mengalami luka berat, termasuk wajah lebam, leher terlilit rantai besi yang terkunci gembok, serta kepala yang bocor akibat pukulan benda keras. Insiden tersebut terjadi pada pukul 08.30 WIB, di mana pelaku menggunakan sapu dan rantai besi untuk memukul korban.
"Ini bukan kejadian baru. Berdasarkan keterangan para tetangga, JDB sering melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Lebih menyedihkan lagi, korban adalah anak dari suami pertamanya, yang sebelumnya dirawat oleh neneknya di kampung dan baru tiga tahun tinggal bersama ibu kandungnya di Batam," tambah Ranny.
Baca Juga : Ranny Fahd A Rafiq Minta Pemerintah Tindak Tegas Segala Bentuk Kekerasan terhadap Anak
Ranny menyoroti pentingnya pendidikan parenting untuk mencegah tindakan serupa. Ia mengatakan, "Ibu seperti JDB perlu diajarkan kembali bagaimana menjadi orang tua yang baik. Anak bukan tempat pelampiasan emosi, apalagi jika masalahnya berasal dari konflik dengan mantan suami. Saya yakin kasus serupa masih banyak, hanya saja tidak terekspos."
Selain itu, Ranny menekankan bahwa dirinya akan memantau langsung kondisi korban menggunakan tim pribadi yang telah ia bentuk.
"Saya akan menggunakan dana pribadi untuk memastikan korban mendapatkan perhatian yang layak," tegasnya.
Menurut istri dari Fahd A Rafiq ini, tingginya angka perceraian di Indonesia pasca-pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan kasus penganiayaan anak.
"Anak sering menjadi korban dari permasalahan orang dewasa, terutama jika hubungan keluarga tidak harmonis," ungkapnya.
Ranny meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menangani masalah ini dengan serius.
"Kasus AF di Batam menjadi peringatan keras bagi seluruh orang tua di Indonesia. Jangan sakiti anak kandung kalian sendiri, karena kalian akan berhadapan dengan hukum," tutupnya.
Penulis : ASW