KPU Paluta Gelar Rapat Persiapan Debat Publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Paluta gelar rapat persiapan debat publik terbuka paslon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara 2024 di Sapadia Hotel Gunungtua.

KPU Paluta Gelar Rapat Persiapan Debat Publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Paluta Gelar Rapat Persiapan Debat Publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon (paslon) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024. Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Paluta pada Kamis (14/11/2024).

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan debat publik terbuka berjalan lancar sesuai tata tertib dan standar operasional prosedur (SOP). Debat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2024 di Sapadia Hotel Gunungtua.

Tata Tertib Debat Publik

Dalam rapat tersebut, KPU Paluta menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh pasangan calon, tim kampanye, dan pendukung:

  1. Pakaian harus bebas, sopan, dan rapi.
  2. Seluruh peserta dan undangan wajib menjaga keamanan dan kebersihan, serta tidak membawa barang terlarang.
  3. Setiap peserta dan pendukung harus memakai tanda pengenal yang telah disiapkan panitia.
  4. Pendamping tamu VIP hanya diizinkan mengantar hingga area debat.
  5. Tim kampanye wajib menugaskan petugas untuk menjaga keamanan selama acara berlangsung.
  6. Pendukung dilarang membawa atribut kampanye selain yang melekat pada badan.
  7. Seluruh pihak dilarang menyerang pribadi paslon, meneriakkan yel-yel provokatif, atau melakukan tindakan yang mengganggu jalannya acara.
  8. Moderator berhak memberikan tiga kali peringatan kepada pihak yang melanggar tata tertib, dan panitia dapat mengeluarkan pelanggar dari lokasi debat.
  9. Seluruh perangkat komunikasi harus dalam kondisi hening selama acara berlangsung.

"Debat ini bertujuan memperkenalkan visi dan misi paslon kepada masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap kondusif dan sesuai aturan," ujar Raja Dolok Harahap.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Paluta, Pj. Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan yang diwakili Kabag Hukum Rizki, Polres Tapanuli Selatan yang diwakili Kompol A. Abdullah, SH, Dandim 0212/TS yang diwakili Serka M. Sibawah, Bawaslu Paluta, Kajari Paluta, pimpinan Sapadia Hotel Gunungtua, serta LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi untuk memastikan pelaksanaan debat terbuka berjalan sukses, aman, dan sesuai harapan masyarakat.

Debat Publik atau Debat Terbuka ini diharapkan menjadi ajang penyampaian program dari masing-masing pasangan calon untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat Padang Lawas Utara menjelang Pilkada 2024.

Dengan persiapan yang matang dari KPU Paluta, acara debat terbuka ini diharapkan berlangsung lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat Padang Lawas Utara. "Kami mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi tata tertib demi kelancaran acara," pungkas Ketua KPU Paluta. (Haryan Harahap).