PSSI Sepakat Percepat KLB, Agar Liga 1 Bisa Kembali Digelar

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI akan dipercepat, harapannya agar Liga 1 bisa kembali dimulai

PSSI Sepakat Percepat KLB,  Agar Liga 1 Bisa Kembali Digelar
PSSI sepakat percepat KLB agar Liga 1 bisa kembali digelar. Gambar : Dok. PSSI

BaperaNews - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI akan dipercepat. Hal ini diputuskan usai dilakukan meeting emergency bersama Exco (Executive Commite) dan mencapai hasil tiga poin utama.

PSSI dan 12 anggota Exco menggelar rapat pada Jumat malam (28/10) di Jakarta, hasilnya KLB diputuskan untuk dipercepat sesuai tahapan aturan organisasi. “Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggota, karena Exco PSSI tidak ingin ada perpecahan antar anggota dan Exco PSSI ialah mandataris yang dipilih delegasi yang mewakili PSSI” ujarnya.

Sebelumnya ada dua klub Liga 1 yang melempar wacana agar segera dilakukan KLB PSSI, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya, mereka berharap adanya KLB bisa memutuskan nasib kelanjutan Liga 1 musim 2022-2023 yang hingga kini masih dihentikan karena tragedi Kanjuruhan.

“Maka Exco PSSI akan memulai verifikasi untuk melaksanakan KLB selambatnya tiga bulan setelah verifikasi selesai” lanjutnya. PSSI berharap KLB ini bisa jadi pertimbangan para pemangku kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

PSSI menyatakan akan segera berkirim surat kepada FIFA tentang KLB yang akan dijalankan selambatnya Senin (31/10).

Baca Juga : Jadwal Piala Asia U-20 2023: Indonesia Bertemu Irak Di Laga Pertama

Mahfud Sebut KLB PSSI sesuai Rekomendasi TGIPF

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut adanya rencana KLB oleh PSSI sudah sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF yang merupakan tim khusus penyelidik tragedi Kanjuruhan. “Sudah sesuai, memang sangat persis, memang begitu agar mempercepat KLB” ujarnya pada Sabtu (29/10).

Menurutnya, semua rekomendasi TGIPF telah dijalankan. “Sudah jalan semua rekomendasi TGIPF” sambungnya.

Sebelumnya TGIPF menyampaikan rekomendasi kepada PSSI dari hasil investigasinya, namun tidak disebutkan bahwa PSSI punya tanggung jawab hukum dan moral atas tragedi Kanjuruhan tersebut. “Untuk tanggung jawab hukum, unsur pidananya masih digali, sedangkan tanggung jawab moralnya, kalau punya hati ya mundur saja, tanggung jawab moral tak bisa dipaksakan” pungkasnya.

Kini PSSI tengah mempersiapkan KLB. Normalnya KLB dijalankan pada November 2023, namun dipercepat untuk mencegah perpecahan antar anggotanya. KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50% atau 2/3 dari jumlah anggota PSSI, KLBN kemudian dilaksanakan 3 bulan usai menerima permohonan tersebut.

Baca Juga : Resmi! Gilang Widya "Juragan 99" Mundur Dari Presiden Arema FC