Prioritaskan Kelompok Rentan, Pemkot Depok Berlakukan WFH 30%

Walikota Depok mengeluarkan instruksi WFH 30% sebagai langkah responsif menghadapi masalah polusi udara.

Prioritaskan Kelompok Rentan, Pemkot Depok Berlakukan WFH 30%
Prioritaskan Kelompok Rentan, Pemkot Depok Berlakukan WFH 30%. Gambar: JPNN/Dok. Lutviatul Fauziah

BaperaNews - Walikota Depok, Muhammad Idris, terbitkan Instruksi Walikota (Inwal) 12/2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Depok.

Dalam instruksinya, Idris menerapkan aturan WFH 30 persen untuk aparatur sipil negara atau ASN Kota Depok yang berlaku mulai hari Senin 4 September 2023.

Inwal 12/2023 diterbitkan pada 31 Agustus 2023, Idris meminta Badan Kepegawaian Negara dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengatur pelaksanaan ASN kota Depok WFH 30 persen.

“BKPSDM mengatur pelaksanaan WFH 30 persen karena memang dari Kementerian dalam Negeri ada himbauan untuk melakukan WFH/ work from home. Paling banyak 30% dengan prioritas bagi ASN yang sakit, pralansia, ibu hamil, dan ibu menyusui” ujar Idris.

Idris menegaskan Pemkot Depok akan tetap mengawasi ASN yang WFH melalui aplikasi K-MOB yang bisa mendeteksi keberadaan ASN saat jam kerja serta penerapan sistem kerja WFH 30% akan dievaluasi seminggu sekali dengan memperhatikan kondisi polusi udara di Depok. 

Baca Juga : Lowongan Kerja WFH September 2023

“Namun yang paling ideal memang pengawasan pada diri sendiri, kejujuran, dan kepercayaan. Itu yang kita harapkan karena ini kan tugas dari negara. Seminggu sekali akan dilakukan evaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara. Kalau terus membalik kualitas udaranya, maka WFH bisa dikurangi jadi 20% atau 10% dan seterusnya” pungkas Idris.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Depok Dadang Wihana menambahkan, WFH 30% diterapkan dan Satpol PP akan ikut mengawasi agar ASN yang WFH benar-benar bekerja dari rumah, tidak berkeliaran.

“WFH dimulai hari Senin (4/9) jadi untuk Satpol PP juga kana mengawasi” tandas Dadang.

Polusi udara yang terjadi di Depok, Jakarta dan sekitarnya membuat Pemkot setempat memutuskan sistem kerja WFH untuk ASNnya.

Diketahui polusi udara jadi sebab penyakit pernapasan seperti ISPA yang beresiko untuk sejumlah kalangan seperti anak-anak, lansia, hingga ibu hamil.

WFH di Pemkot Depok diprioritaskan untuk kalangan rentan agar mereka tidak terkena ISPA atau penyakit lainnya sembari mengevaluasi kondisi udara.

Sementara ASN kota Depok yang masih masuk juga diminta mencegah ISPA dan penyakit akibat polusi udara lainnya secara mandiri dengan memakai masker ketika berada di perjalanan sesuai kebutuhan.

Baca Juga : Heru Budi Minta Karyawan Swasta WFH Selama KTT ASEAN