Partai Nasdem Batal Laporkan SBY Terkait Berita Bohong

Partai NasDem memutuskan untuk membatalkan niat melaporkan SBY ke Bareskrim Polri terkait penyebaran berita bohong. Simak penjelasannya berikut ini!

Partai Nasdem Batal Laporkan SBY Terkait Berita Bohong
Partai Nasdem Batal Laporkan SBY Terkait Berita Bohong. Gambar : Medcom.id/Dok. Fachri

BaperaNews - Partai NasDem telah memutuskan untuk membatalkan niat mereka melaporakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Keputusan ini datang setelah adanya diskusi antara pihak NasDem dan Ketua Umum mereka, Surya Paloh. Kontroversi ini telah memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Awalnya, Partai NasDem berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri dengan alasan penyebaran berita bohong. Namun, dalam sebuah pernyataan resmi yang diterbitkan oleh DPP NasDem, memutuskan Partai NasDem batal laporkan SBY.

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum DPP Partai NasDem yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi dengan Surya Paloh. Pihak NasDem berpendapat bahwa melaporkan SBY tidak akan menjadi langkah yang tepat dan akan melanggar konsep ruang demokrasi yang harus dijaga.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, juga menanggapi peristiwa ini. Dalam sebuah pernyataan kepada apahabar.com, Hinca Panjaitan menyampaikan pandangannya tentang situasi ini.

"Kita main pantun ya. 'Kalau ada jarum yang patah jangan cepat bawa ke lemari besi, kalau ada sikit sikit yang agak salah jangan cepat cepat lapor politik'." ujar Hinca Panjaitan.

Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan SBY merupakan bagian dari proses demokrasi yang seharusnya melibatkan adu argumentasi dan dialog.

Baca Juga : Masuk Daftar Capres, Anies Ditelepon Langsung Politikus NasDem

Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, telah memutuskan untuk menghentikan upaya pelaporan terhadap SBY. Hinca Panjaitan memberikan apresiasi atas keputusan ini dan menyatakan bahwa tidak ada niat jahat atau buruk dari ruang publik yang dibangun oleh Partai Demokrat.

Melalui peristiwa ini, Partai NasDem berharap dapat membuka ruang dialog yang lebih luas terkait dengan Pemilu 2024 kepada publik. Mereka percaya bahwa diskusi dan dialog antara anggota kader partai dan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman yang lebih baik tentang proses politik yang sedang berlangsung.

Kontroversi ini muncul setelah Partai NasDem awalnya berencana untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polri dengan alasan penyebaran berita bohong terkait situasi politik saat ini. Namun, keputusan untuk membatalkan pelaporan tersebut telah meredakan ketegangan antara kedua partai tersebut.

Sebagaimana diungkapkan oleh Hinca Panjaitan, dalam demokrasi, adu argumentasi dan dialog adalah cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan perbedaan pandangan daripada melalui pelaporan hukum.

Kontroversi ini juga menunjukkan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan memberikan ruang untuk diskusi yang lebih luas mengenai isu-isu politik yang relevan menjelang Pemilu 2024.

Dengan keputusan NasDem untuk membatalkan pelaporan terhadap SBY, perhatian kini akan beralih kepada bagaimana kedua partai ini akan melanjutkan interaksi mereka dalam konteks politik yang lebih luas.

Kedua belah pihak mungkin akan terlibat dalam lebih banyak dialog dan diskusi untuk memahami pandangan masing-masing tentang isu-isu politik yang penting bagi bangsa ini.

Sementara itu, masyarakat Indonesia akan terus mengikuti perkembangan politik ini dengan cermat menjelang Pemilu 2024. Diharapkan bahwa proses demokrasi akan terus berjalan dengan baik, dan perbedaan pandangan politik dapat diselesaikan melalui cara-cara yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang telah dianut oleh bangsa ini.

Baca Juga : Rekomendasi Capres 2024 NasDem, Ini Hasil Elektabilitas Andika Perkasa