DPRD Pandeglang Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar untuk Makan dan Minum saat Rapat

DPRD Pandeglang anggarkan Rp3,8 miliar untuk makan minum rapat 2025, picu perbincangan publik soal efisiensi pengeluaran di tengah kondisi ekonomi.

DPRD Pandeglang Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar untuk Makan dan Minum saat Rapat
DPRD Pandeglang Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar untuk Makan dan Minum saat Rapat. Gambar : Aris/Detikcom

BaperaNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk kebutuhan makan dan minum selama rapat sepanjang tahun 2025.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari reses anggota dewan hingga rapat paripurna dan jamuan tamu.

Pengadaan ini terbagi menjadi 20 paket, dengan harga bervariasi, dan dikelola menggunakan metode pengadaan langsung.

Berdasarkan data dari sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) yang terdaftar pada laman lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP), anggaran tersebut terbagi dalam beberapa paket dengan satuan harga mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar.

Paket-paket ini mencakup berbagai keperluan makan dan minum untuk anggota dewan dan kegiatan lainnya, seperti rapat komisi, audiensi, dan makan minum untuk pimpinan DPRD.

Sekretaris DPRD Pandeglang, Suhaedi, menjelaskan bahwa sekitar Rp3 miliar dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi makan dan minum selama dua kali reses anggota dewan.

Setiap anggota dewan mendapat anggaran sebesar Rp60 juta untuk kebutuhan makan dan minum dalam satu kali reses. 

Suhaedi menambahkan, anggaran ini juga mencakup biaya makanan dan minuman untuk acara paripurna, rapat komisi, audiensi, serta jamuan tamu.

"Biaya makan minum untuk anggota dewan selama reses mencapai Rp30 juta untuk setiap kegiatan. Anggaran tersebut hanya untuk makan dan minum, tanpa uang transport," kata Suhaedi.

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Jakarta Dapat 5 Setel Pakaian Dinas Baru, Anggarannya Rp2,5 M

Ia juga menjelaskan bahwa pengeluaran lainnya mencakup kebutuhan makan dan minum pada acara rapat paripurna dan jamuan untuk tamu. 

Anggaran yang besar untuk kebutuhan makan dan minum ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan sejauh mana efisiensi pengeluaran ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Namun, Suhaedi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengkaji efisiensi pada pos-pos anggaran lainnya, meskipun untuk kebutuhan makan dan minum, sulit dilakukan penghematan yang signifikan.

"Untuk makan minum, tidak mungkin harga yang sudah ada bisa dipangkas begitu saja. Jika harga makanan turun drastis, kualitas yang diberikan tentu tidak sebanding. Oleh karena itu, kami akan tetap menyesuaikan mana yang bisa dilakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan dan kebutuhan," tambah Suhaedi.

Pihak DPRD Pandeglang juga memastikan bahwa seluruh anggaran makanan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar diperlukan selama kegiatan rapat dan reses.

Meskipun ada yang mempertanyakan jumlah anggaran yang terbilang besar, namun pemerintah daerah berpendapat bahwa anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjaga kelancaran kegiatan dewan yang sangat penting dalam rangka menjalankan fungsi legislatifnya.

Baca Juga : Kemendiktisaintek Sebut Tak Ada Anggaran Tunjangan Dosen di 2025