PPSU Mogok Kerja hingga Lempar Sapu Gegara Dihina Miskin oleh Lurah Ancol
Aksi mogok kerja PPSU Ancol terjadi sebagai protes terhadap penghinaan 'miskin' dari Lurah dan Sekretaris Kelurahan. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol melakukan aksi mogok kerja dan banting sapu di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (19/2) pagi.
Aksi PPSU mogok kerja ini merupakan bentuk protes terhadap perilaku Lurah Ancol, Saud Maruli Manik, dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol, yang kerap menghina mereka dengan sebutan "miskin".
Para petugas PPSU tersebut berkumpul tanpa menggunakan seragam dan membawa sapu lidi yang kemudian mereka banting ke jalanan sebagai simbol protes. Mereka merasa dilecehkan oleh lurah dan sekretaris kelurahan dengan kata-kata yang merendahkan.
Salah satu petugas PPSU, Fajar, menyatakan bahwa mereka menuntut keadilan dan ketegasan dari pihak berwenang. Mereka sering kali dipermalukan dengan sebutan "miskin" oleh Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol, terutama saat mereka memimpin apel. Bahkan, ada yang dihina karena tidak memiliki motor.
Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Penghinaan terhadap para petugas PPSU ini juga disebut terjadi saat pembagian sembako, di mana mereka yang tidak memiliki uang untuk membayar harus ditunggu belakangan dan dikatakan "miskin-miskin".
Para petugas oranye tersebut berharap agar Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol bisa memperbaiki perilaku mereka dan meminta maaf atas perlakuan yang merendahkan tersebut.
Aksi Lurah Ancol ejek miskin para PPSU ini menyebabkan sampah-sampah di Jalan Lodan Raya dan sekitarnya dibiarkan berserakan, menunjukkan dampak dari ketidakpuasan para petugas PPSU terhadap perlakuan yang mereka terima.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lurah Ancol atau Sekretaris Kelurahan Ancol terkait tuntutan para petugas PPSU dan peristiwa mogok kerja ini.
Baca Juga: Pelaku Wisata Di Labuan Bajo Lakukan Aksi Mogok Kerja, Potensi Kerugian Hingga Rp 1 Triliun