Polres Tangsel Bongkar Kasus Perampokan Bersenjata di SPBU Shell Bintaro, Pelaku Mantan Karyawan
Polres Tangsel ungkap perampokan bersenjata di SPBU Shell Bintaro, menangkap mantan karyawan yang terlilit utang pinjol. Aksi dilakukan pada malam Tahun Baru.
BaperaNews - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di SPBU Shell Bintaro yang terjadi pada malam Tahun Baru (1/1).
Dalam waktu delapan hari, petugas menangkap tersangka utama, seorang mantan karyawan SPBU tersebut, berinisial IA (34 tahun).
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers pada Sabtu (18/1).
“Pada 1 Januari 2025, terjadi pencurian dengan kekerasan di SPBU Shell Bintaro. Setelah kejadian tersebut, kami bergerak cepat melalui Polsek Pondok Aren dan Sat Reskrim Polres Tangsel. Pada Kamis (9/1), kami berhasil menangkap tersangka di Bintaro saat pulang kerja,” ujar AKBP Victor.
Menurut AKBP Victor, tersangka melakukan aksi perampokan karena terlilit pinjaman online (pinjol). Untuk menyamarkan identitas, IA mengenakan jaket dan helm ojek online selama melakukan aksinya.
Dalam aksinya, ia menggunakan alat menyerupai senjata api, yang belakangan diketahui adalah korek api berbentuk pistol.
“Sebagai catatan, tersangka adalah mantan karyawan SPBU Shell Bintaro yang bekerja sebagai shift manager pada periode 2016-2021. Hal ini membuatnya memahami situasi lokasi kejadian. Tersangka juga telah melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas pada malam Tahun Baru,” jelas Kapolres.
Baca Juga : Klarifikasi Isu Toilet Berbayar di SPBU, Pertamina: Lapor Jika Ada Petugas yang Tarik Biaya!
Dalam pengungkapan kasus perampokan SPBU Shell ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat (No. Pol: G-4254-CBG)
- 1 unit handphone Xiaomi 12 Lite
- Helm Grab berwarna hijau
- Jaket hoodie hitam merek Nike
- Korek api berbentuk pistol
- Kantong plastik hijau
- Uang tunai sebesar Rp18.560.000
- Flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, menegaskan bahwa barang bukti tersebut berhasil diamankan dari lokasi kejadian dan tempat pelaku ditangkap.
Ian, perwakilan dari PT Petrolux Arya Mandala selaku pengelola SPBU Shell Bintaro, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan cepat kasus ini.
“Atas nama manajemen, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren. Kecepatan dan responsivitas polisi membuat kami, sebagai pelaku usaha, merasa aman dan nyaman menjalankan bisnis,” ujar Ian dalam konferensi pers tersebut.
Kapolres Tangsel turut mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta menghindari penggunaan pinjaman online ilegal. Ia juga berharap wilayah hukum Polres Tangsel tetap kondusif.
“Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak terlibat tindak pidana. Kami memohon doa agar wilayah ini tetap aman, damai, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Victor.
Baca Juga : Pelanggaran Berat, SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar