Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Santriwati
Perusakan Pondok Pesantren Bani Ma'mun di Serang terjadi setelah dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes. KH diamankan setelah bersembunyi di plafon rumah warga.
BaperaNews - Insiden perusakan Pondok Pesantren (Ponpes) Tradisional Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, terjadi pada Minggu (1/12).
Peristiwa ini dipicu dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial KH.
Warga yang emosi merusak sejumlah fasilitas ponpes, sementara KH ditemukan bersembunyi di plafon rumah warga sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi bahwa aksi perusakan dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh KH.
"Benar telah terjadi perusakan bangunan Ponpes oleh sejumlah warga," ujar Condro dalam keterangan melalui grup WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menambahkan bahwa KH kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
“Pimpinan ponpes sudah kami amankan. Saat kejadian, dia sempat bersembunyi di atas plafon rumah warga,” ungkapnya pada Senin (2/12).
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, menjelaskan bahwa perusakan terjadi pada Minggu (1/12) siang, sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Baca Juga : Penganiayaan di Pondok Pesantren Gresik: Santri Meninggal Akibat Dipukul Batu Bata
Massa yang didominasi warga dari luar desa merusak sejumlah fasilitas ponpes, termasuk dua gazebo yang sempat dicoba dibakar, pagar, dan atap bangunan.
Arsyad juga menyebut bahwa KH telah meninggalkan lokasi sebelum massa tiba dan kemudian ditemukan bersembunyi di plafon rumah warga sekitar pukul 17.00 WIB.
"Terduga pelaku dikenal sangat tertutup. Bahkan, aparat desa pun jarang berinteraksi dengannya," ujar Arsyad.
Meski situasi kini kondusif, puluhan aparat dari Polres Serang dan Polsek Cikande tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kerusuhan lanjutan.
Polisi bergerak cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus memastikan KH dapat diamankan dengan baik.
Kapolres Serang menyatakan bahwa KH sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pencabulan tersebut. Selain itu, aparat juga berupaya melakukan mediasi untuk meredam ketegangan di masyarakat.
“Kasus ini merupakan buntut dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut,” kata AKP Andi Kurniady.
Baca Juga : Keji! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati