Pernikahan Sesama Jenis Resmi Diakui, PM Thailand Sebut Bendera Pelangi Berkibar dengan Bangga
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, memberikan kesetaraan hak penuh bagi pasangan LGBTQ.
BaperaNews - Thailand mencatatkan sejarah baru sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis.
Undang-undang (UU) kesetaraan pernikahan mulai berlaku pada Kamis (23/1), memberikan hak yang setara bagi pasangan sesama jenis. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand," kata Paetongtarn dalam unggahannya di media sosial X, sebagaimana dilaporkan oleh AFP.
Pemberlakuan UU ini dirayakan dengan pernikahan massal yang melibatkan puluhan pasangan sesama jenis dan transgender.
Salah satu pasangan yang menarik perhatian adalah dua aktor terkenal Thailand, Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), yang turut menikah dalam acara tersebut.
Undang-undang ini memberikan kesetaraan penuh kepada pasangan sesama jenis dalam berbagai aspek, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis.
Dengan penggunaan istilah netral gender, kata-kata seperti "pria dan wanita" atau "suami dan istri" digantikan, sehingga mencakup semua jenis pasangan.
Selain itu, UU ini juga memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang telah menikah, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBTQ dan transgender.
Langkah ini mencerminkan komitmen Thailand untuk mendukung hak-hak asasi manusia dan memperjuangkan kesetaraan.
Dengan pemberlakuan UU kesetaraan pernikahan, Thailand kini bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis.
Langkah ini menjadikan Thailand sebagai pelopor di kawasan Asia Tenggara dalam mendukung hak-hak komunitas LGBTQ.
Thailand telah lama dikenal sebagai salah satu negara yang lebih terbuka terhadap komunitas LGBTQ dibandingkan negara-negara lain di kawasan.
Baca Juga : Mulai 2025, Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
Menurut berbagai survei, negara ini menempati peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ, sehingga pemberlakuan UU kesetaraan pernikahan dianggap sebagai pencapaian yang sudah lama dinantikan.
Perjuangan untuk mengesahkan kesetaraan pernikahan di Thailand memakan waktu puluhan tahun. Aktivis dan komunitas LGBTQ di negara ini telah bekerja keras untuk memastikan hak-hak mereka diakui oleh pemerintah.
Proses ini melibatkan berbagai tantangan, termasuk hambatan sosial dan politik, sebelum akhirnya membuahkan hasil.
Bagi banyak pasangan sesama jenis di Thailand, pengakuan resmi ini memberikan kepastian hukum yang sebelumnya tidak mereka miliki.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perubahan di negara-negara Asia lainnya untuk mengadopsi kebijakan serupa.
Dalam perayaan pemberlakuan UU ini, banyak komunitas LGBTQ di Thailand dan dunia menunjukkan dukungan mereka melalui berbagai cara, termasuk kampanye media sosial dan acara-acara komunitas.
Para pasangan yang menikah massal pada Kamis menjadi simbol keberhasilan perjuangan panjang untuk kesetaraan.
Sementara itu, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menegaskan bahwa pengesahan UU ini tidak hanya menunjukkan langkah maju bagi Thailand, tetapi juga bagi hak asasi manusia secara global.
"Kami bangga bahwa Thailand dapat menjadi negara yang memimpin perubahan ini di Asia Tenggara," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Baca Juga : Thailand Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Izinkan Pernikahan Sesama Jenis