Ayah di Lampung Perkosa Anak Hingga Melahirkan, Pelaku Nafsu Lihat Korban Tidur
Ayah kandung di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.
BaperaNews - Seorang pria berinisial SU (39) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan.
Tindak pidana persetubuhan ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2024 dan dilakukan berkali-kali. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak bisa menahan nafsu dan tergiur melihat anaknya saat sedang tidur.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya bekerja di Jakarta, meninggalkan dirinya di rumah bersama anaknya.
"Tersangka mengaku tidak bisa menahan nafsu setelah melihat tubuh korban saat tidur di kamarnya. Ditambah lagi, sang istri yang bekerja di Jakarta tidak ada di rumah," jelasnya.
Baca Juga : Siswi SMP Diperkosa saat Kecelakaan oleh Pria yang Menolongnya
Pengakuan ini membuat pihak kepolisian lebih mendalami kasus tersebut, dengan memastikan bahwa perbuatan pelaku sudah dilakukan beberapa kali selama hampir satu tahun terakhir.
Kasus pemerkosaan ini pertama kali terungkap pada Kamis (30/1), ketika pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di Jalan Umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui. Proses penangkapan berjalan lancar, dan pelaku kini berada dalam penahanan pihak berwajib.
Saat ini, korban dan bayinya masih mendapat perawatan dari keluarga di rumah mereka. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan untuk memberikan perawatan kesehatan dan trauma healing kepada korban.
Kapolres menambahkan, "Kami memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan korban dan bayi yang dilahirkan serta melibatkan Pemda Kabupaten Way Kanan dalam proses penyembuhan trauma."
Baca Juga : Perempuan Tuli-Bisu Diperas hingga Diperkosa 9 Orang di Bandung, Kini Hamil 6,5 Bulan