Presiden Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi
Presiden Prabowo izinkan pengecer kembali jual LPG 3 kg guna atasi kelangkaan. Pemerintah akan menata ulang distribusi agar harga tetap terkontrol.

BaperaNews - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual gas LPG 3 kg mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait distribusi gas LPG 3 kg di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak dari kebijakan sebelumnya yang membatasi distribusi gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, pemerintah membatasi penjualan gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi, sehingga masyarakat tidak bisa lagi membelinya di pengecer.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran. Namun, akibat kebijakan tersebut, masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg, yang sering disebut "gas melon."
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di pangkalan resmi dan menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Banyak anggota DPR, termasuk Zulfikar Hamonangan dari Partai Demokrat, meminta pemerintah segera mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik, dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara kebijakan ini,” ujar Zulfikar.
Baca Juga : LPG 3 Kg Kini Tak Dijual ke Pengecer, Dapat Dibeli di Pangkalan Resmi Pertamina
Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo, pemerintah juga berencana menata ulang mekanisme distribusi gas LPG 3 kg.
Dalam prosesnya, pengecer akan diintegrasikan sebagai sub pangkalan guna memastikan harga gas tetap terkontrol dan tidak mengalami lonjakan di masyarakat.
Dasco menjelaskan bahwa aturan yang akan diterapkan bertujuan untuk menertibkan harga gas LPG 3 kg di pengecer. Pemerintah ingin memastikan bahwa harga jual tetap terjangkau dan tidak melebihi batas yang ditetapkan.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer bisa kembali berjualan mulai hari ini, sambil aturan-aturannya diselaraskan secara bertahap," tambahnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg. Menurutnya, volume distribusi dari tahun 2024 ke 2025 tetap sama, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaannya.
“Kelangkaan LPG itu sebenarnya tidak ada. Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pemerintah ingin merapikan sistem distribusi gas LPG 3 kg agar subsidi lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan subsidi diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
“LPG 3 kg ini ada subsidi dari pemerintah. Kita hanya ingin merapikan agar subsidi lebih tepat sasaran,” ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga : Sri Mulyani Bongkar Harga Asli LPG 3 Kg dan Solar Jika Tanpa Subsidi