Perintah Prabowo, Komdigi Minta Seluruh Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Presiden Prabowo instruksikan pemutaran serentak lagu Indonesia Raya di TV setiap pagi. Fokus nasionalisme, siaran ramah anak, dan kampanye anti-judi online diperkuat.

Perintah Prabowo, Komdigi Minta Seluruh Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi
Perintah Prabowo, Komdigi Minta Seluruh Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - PresidenĀ Prabowo Subianto menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar secara serentak di seluruh stasiun televisi setiap pagi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, di Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Angga Raka, arahan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kalau di radio, lagu Indonesia Raya biasa diputar pukul 06.00 pagi. Kami berharap, untuk televisi, lagu ini juga dapat disiarkan serentak pada jam yang sama. Saat ini, pemutaran lagu masih bervariasi, ada yang pukul 03.00, 04.00, bahkan 05.00. Ke depan, semoga bisa serempak pada pukul 06.00 pagi," ujar Angga.

Arahan Presiden Prabowo Subianto ini, menurut Angga Raka, merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Ia menyebut bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya pada waktu yang konsisten akan menjadi langkah simbolis yang signifikan dalam menjaga semangat cinta tanah air.

Selain soal pemutaran lagu kebangsaan, Angga Raka juga membahas pentingnya menciptakan ruang digital dan siaran televisi yang ramah anak.

Dalam pertemuan dengan KPI, ia menyampaikan pesan Presiden agar programĀ televisi pagi, khususnya pada jam tayang yang ditonton oleh banyak anak-anak, lebih berorientasi pada konten yang informatif, edukatif, dan inspiratif.

Baca Juga : Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Hari di Kompleks DPR RI

"Ada arahan dari Bapak Presiden bahwa tayangan pada jam-jam tersebut harus memiliki bobot yang lebih mendidik dan tidak hanya menghibur. Ini menjadi upaya penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan tontonan yang sesuai dengan usianya," jelas Angga.

Ia juga meminta KPI untuk terus mengawasi konten siaran televisi agar tidak ada program yang melanggar standar usia audiens.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak dari konten yang tidak sesuai usia merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Jangan sampai anak-anak kita terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan umur mereka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan generasi bangsa ini tumbuh dengan tontonan yang berkualitas," tegas Angga.

Selain membahas konten siaran, Angga Raka juga menyoroti masalah judi online yang semakin marak.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk stasiun televisi nasional, untuk membantu pemerintah dalam memberantas judi online.

"Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya stasiun TV nasional, untuk ikut berperan aktif dalam perang melawan judi online. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judi online pada jam tayang utama atau primetime," katanya.

Baca Juga : Surabaya Wajibkan Warganya Nyanyi Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 7 Pagi