Perhatian! 7 Ruas Tol Ini Tarifnya Akan Naik, Simak Daftarnya

Persiapkan dompet Anda karena sejumlah ruas tol di Indonesia bersiap mengalami penyesuaian tarif menjelang akhir tahun 2023.

Perhatian! 7 Ruas Tol Ini Tarifnya Akan Naik, Simak Daftarnya
Perhatian! 7 Ruas Tol Ini Tarifnya Akan Naik, Simak Daftarnya. Gambar : Dok. Ekonomi

BaperaNews - Sejumlah ruas tol di Indonesia akan segera mengalami penyesuaian tarif, menambah daftar ruas tol yang sudah mengalami kenaikan sepanjang tahun 2023.

Kenaikan tarif ini akan berlaku menjelang akhir tahun. Hingga saat ini, sejumlah ruas tol, seperti Tol Jagorawi, Tol Sedyatmo, Tol Cimanggis - Cibitung, dan Tol Ngawi - Kertosono, telah mengalami peningkatan tarif pada Agustus 2023.

Ruas Jalan Tol Trans Jawa, seperti Pemalang - Batang, Batang - Semarang, hingga Tol Solo - Ngawi, juga telah mengalami penyesuaian tarif sebelumnya.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa tarif Tol Pemalang - Batang akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Direktur Utama PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), Supriyono, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini didasarkan pada keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023 Kementerian PUPR.

Seiring dengan rencana kenaikan tarif, PBTR berkomitmen untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan Tol Pemalang – Batang.

Upaya ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan perbaikan dan pemeliharaan, seperti patching aspal, rekonstruksi rigid, pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), dan beautifikasi di sekitar jalan tol.

"Kami berharap dengan sejumlah kegiatan ini, keamanan, kenyamanan, dan kualitas jalan tol Pemalang – Batang dapat terjaga," kata Supriyono pada Selasa (7/11/2023).

Peningkatan tarif jalan tol tidak hanya berlaku untuk Tol Pemalang - Batang. Beberapa ruas tol lainnya juga diprediksi akan segera mengalami penyesuaian tarif.

Penyesuaian ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 38 tahun 2024 tentang Jalan, yang menetapkan evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol setiap 2 tahun sekali berdasarkan inflasi dan pemenuhan SPM.

Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, besaran kenaikan tarif jalan tol umumnya tidak signifikan. Kisarannya diperkirakan sekitar Rp500 pada masing-masing golongan. Hal ini merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Baca Juga : Tol Layang Ulujami-Cikunir Bakal Dibangun Juli 2024

Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, terdapat 7 ruas tol yang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 2021. Ruas-ruas tol ini diperkirakan akan kembali melakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Berikut daftar 7 ruas tol yang berpotensi naik tarif:

  1. JORR Ulujami-Pondok Aren

BUJT: PT Hutama Karya (Persero)

Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021

  1. Bintaro Via duct-Pondok Ranji

BUJT: PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021

  1. Serpong-Cinere Seksi 1

BUJT: PT Cinere Serpong Jaya

Terakhir penyesuaian tarif: 2 Januari 2021

  1. Cibitung Cilincing Seksi 1

BUJT: PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways

Terakhir penyesuaian tarif: 17 Agustus 2021

  1. Pasuruan-Probolinggo

BUJT: PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol

Terakhir penyesuaian tarif: 19 Agustus 2021

  1. Ciawi-Cigombong

BUJT: PT Trans Jabar Tol

Terakhir penyesuaian tarif: 23 Agustus 2021

  1. Palembang-Indralaya

BUJT: PT Hutama Karya (Persero)

Terakhir penyesuaian tarif: 7 Oktober 2021

Selalu periksa informasi terkini terkait tarif tol dan persiapkan diri untuk penyesuaian biaya perjalanan Anda.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga : Pembegalan di Tol Tangerang, Pelaku Nekat Hadang Mobil