Pengumuman! Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta

Biaya haji 2025 turun menjadi Rp55,4 juta per jemaah. Penurunan ini hasil efisiensi pemerintah dan DPR, tetap prioritaskan kualitas pelayanan dan keberlanjutan keuangan haji.

Pengumuman! Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta
Pengumuman! Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta). 

Jumlah ini setara dengan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Kesepakatan ini membawa kabar baik bagi calon jemaah haji karena angka BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93.410.286.

Selain itu, Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah juga turun sebesar Rp614.422 dari Rp56.046.172 pada tahun sebelumnya.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR terhadap berbagai komponen penyelenggaraan haji.

Salah satu langkah efisiensi adalah perubahan proporsi nilai manfaat dari 60:40 pada tahun lalu menjadi 62:38 pada tahun ini.

"Efisiensi dilakukan di berbagai proses penyelenggaraan haji, termasuk pelayanan berbasis nilai manfaat," ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, efisiensi juga dilakukan pada komponen pemberangkatan dan akomodasi jemaah selama di Arab Saudi.

Marwan menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi, aspek kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji tetap diprioritaskan.

"Semua ini sudah dipertimbangkan dengan matang demi keberlangsungan pelayanan yang optimal kepada jemaah," ujarnya.

Baca Juga : Kemenag Sebut Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH 2025, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam komposisi BPIH tahun ini.

Komposisi tersebut terdiri atas dua komponen utama: biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dan biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah.

“Komposisi nilai manfaat mencapai rata-rata Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari total rata-rata BPIH 2025," jelas Abdul. Sementara itu, sisa biaya sebesar 62 persen atau Rp55,4 juta ditanggung langsung oleh jemaah.

Abdul juga menyebut bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati kurs mata uang yang digunakan dalam perhitungan anggaran, yaitu Rp16.000 per Dolar Amerika Serikat dan SAR (Saudi Arabia Riyal) sebesar 4.266,67.

Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji.

Penurunan biaya haji 2025 ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Dengan angka yang lebih terjangkau, pemerintah dan DPR juga berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat meningkat.

Selain itu, langkah efisiensi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada biaya, tetapi juga pada kualitas pelayanan.

“Pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama kami, meskipun biaya haji yang dibebankan mengalami penurunan,” kata Marwan.

Baca Juga : Kemenag Sebut Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun