Kemenag Sebut Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri

Sebanyak 34 calon haji di Kotim mengundurkan diri dari keberangkatan haji 2025. Alasan bervariasi, mulai dari kehilangan keluarga hingga ketidakpastian biaya.

Kemenag Sebut Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri
Kemenag Sebut Puluhan Calon Jemaah Haji Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Sebanyak 34 calon haji dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memutuskan mengundurkan diri dari keberangkatan ibadah haji tahun 2025. 

Informasi ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotim, Khairil Anwar, dalam keterangannya di Sampit pada Sabtu (5/1). Dari total kuota sebanyak 206 orang, saat ini baru 188 calon haji yang melakukan verifikasi.

“Dari 188 orang yang telah terverifikasi, ada 34 yang mengundurkan diri. Selain itu, masih ada empat calon haji lain yang belum memberikan kepastian terkait keberangkatan mereka,” ujar Khairil Anwar.

Keputusan pengunduran diri ini disebut murni berasal dari para calon haji dengan alasan yang bervariasi. Beberapa di antaranya membatalkan keberangkatan karena pasangan atau anggota keluarga yang direncanakan berangkat bersama telah meninggal dunia.

“Padahal, jika ada yang meninggal dunia, ahli waris dapat menggantikan posisi tersebut. Namun, keputusan tetap di tangan mereka,” tambah Khairil.

Selain faktor kehilangan anggota keluarga, ada pula calon haji yang ragu-ragu akibat ketidakpastian terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Hingga kini, pemerintah pusat belum mengumumkan besaran Bipih untuk tahun 2025 karena rapat antara Kemenag pusat dan Komisi VIII DPR belum terlaksana.

“Belum ada kepastian apakah Bipih tahun ini akan naik atau turun, tetapi kemungkinan besar tidak berbeda jauh dari tahun lalu,” jelas Khairil.

Baca Juga : Kemenag Sebut Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun

Ketidakpastian ini menjadi salah satu alasan utama yang membuat beberapa calon haji mempertimbangkan ulang keberangkatan mereka.

Khairil mengungkapkan bahwa keputusan mengundurkan diri sangat disayangkan, mengingat kuota haji yang terbatas setiap tahunnya. Di sisi lain, daftar tunggu calon haji di Kotim terus bertambah dengan estimasi antrean mencapai 26 tahun.

“Kuota yang kosong tetap akan diisi calon lain, tetapi penggantinya bisa saja berasal dari kabupaten lain di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem antrean haji di Kalimantan Tengah bersifat terintegrasi untuk seluruh kabupaten dan kota, dengan nomor urut yang acak. Hal ini berarti kuota kosong dari Kotim dapat diisi oleh calon haji dari daerah lain di provinsi tersebut.

“Sayang sekali jika kuota kita tidak terisi optimal. Kami berharap calon haji yang mengundurkan diri dapat mempertimbangkan ulang keputusan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan pada Februari 2025,” kata Khairil.

Lebih lanjut, Khairil menegaskan bahwa Kemenag terus berupaya untuk mencapai kuota keberangkatan haji secara maksimal melalui sosialisasi. Namun, keputusan akhir tetap menjadi hak para calon haji.

“Kami memahami setiap keputusan yang diambil. Namun, kami juga berharap agar kuota tahun ini dapat terpenuhi sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Baca Juga : Arab Saudi Buat Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025