Kemenag Sebut Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun

Kemenag ungkap rencana Arab Saudi batasi usia jemaah haji di atas 90 tahun. Kebijakan ini masih menunggu kepastian resmi. Simak dampaknya bagi jemaah lansia Indonesia.

Kemenag Sebut Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Kemenag Sebut Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan adanya kemungkinan penerapan pembatasan usia bagi jemaah haji yang akan diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyebutkan bahwa otoritas Saudi dikabarkan tidak akan mengizinkan jemaah haji berusia di atas 90 tahun.

Informasi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II.

Hilman mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut belum resmi karena pihak Kemenag masih menunggu surat pemberitahuan dari Arab Saudi.

"Kami mendengar ada kebijakan baru terkait pembatasan usia. Surat resminya sedang dalam proses pengiriman," ujar Hilman dalam rapat tersebut.

Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji

Kebijakan ini menjadi perhatian Kemenag karena berkaitan langsung dengan calon jemaah lanjut usia (lansia). Hingga kini, Indonesia masih mengakomodasi keberangkatan jemaah yang berusia lebih dari 100 tahun.

Namun, jika aturan ini diterapkan, jemaah berusia di atas 90 tahun kemungkinan tidak akan lagi diizinkan berangkat.

Selain itu, Hilman juga menyampaikan potensi pembatasan untuk kelompok usia lainnya, seperti jemaah berusia 70 hingga 80 tahun.

"Kami mendengar adanya pembatasan persentase untuk jemaah lansia di rentang usia 70 hingga 80 tahun. Informasi lebih lengkap masih kami tunggu dari pihak Saudi," jelasnya.

Evaluasi Data Jemaah Lansia dan Penerapan Istitha'ah

Kemenag saat ini sedang mengevaluasi data jemaah lansia, termasuk kondisi kesehatan dan tingkat kematian pada musim haji sebelumnya.

Upaya ini bertujuan untuk menyiapkan langkah mitigasi serta memastikan penerapan konsep istitha’ah (kemampuan fisik dan mental) bagi calon jemaah haji lansia di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Haji untuk menganalisis data jemaah yang sakit atau meninggal. Ini menjadi dasar bagi kami dalam menyusun argumen untuk pembahasan kebijakan dengan Saudi," kata Hilman.

Baca Juga : Prabowo Ingin Bikin Kampung Haji di Makkah, Ini Alasannya!

Kuota Haji 2025 Tetap Sama

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 221.000 orang, termasuk kuota tambahan.

"Jumlah kuota ini sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," ungkap Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR pada (30/12/2024).

Adapun kuota untuk petugas haji Indonesia juga tetap sama, yakni sebanyak 2.210 orang.

Dampak Batas Usia Haji bagi Jemaah Indonesia

Jika kebijakan pembatasan usia diberlakukan, dampaknya akan terasa pada jemaah lansia Indonesia, terutama mereka yang berusia lebih dari 90 tahun.

Walaupun jumlah jemaah pada kelompok usia ini tidak signifikan, Kemenag menyiapkan langkah-langkah penyesuaian untuk memastikan hak-hak mereka tetap terakomodasi sesuai dengan aturan.

"Jumlah jemaah usia 100 tahun memang tidak signifikan, tetapi perlu disiapkan langkah-langkah agar hak-hak mereka tetap terakomodasi sesuai aturan yang berlaku," jelas Hilman.

Langkah Lanjutan Menunggu Kepastian dari Saudi

Kemenag terus memantau perkembangan informasi resmi dari Arab Saudi terkait batas usia haji. Surat pemberitahuan resmi yang sedang diproses diharapkan dapat segera diterima untuk memberikan kejelasan kepada calon jemaah lansia yang telah terdaftar.

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan ibadah haji, terutama bagi jemaah lanjut usia.

Dengan pendekatan yang sistematis, Kemenag berkomitmen untuk melindungi kepentingan jemaah haji Indonesia sekaligus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pihak Saudi.

Baca Juga : Arab Saudi Buat Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025