Montir di Cimahi Pura-pura Jadi Dokter dan Tipu 2 Wanita untuk Balas Dendam, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Montir asal Jawa Tengah ditangkap polisi usai menipu dua wanita dengan berpura-pura menjadi dokter. Modusnya menggunakan aplikasi kencan, korban rugi hingga Rp10 juta.
BpaeraNews - Seorang montir asal Jawa Tengah, Widi Andrian (32), ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi atas aksi penipuan terhadap dua wanita.
Dalam menjalankan aksinya, Widi berpura-pura menjadi seorang dokter gadungan demi meyakinkan para korbannya. Total uang yang berhasil ia peroleh dari kedua korban mencapai Rp10 juta.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa Widi ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban.
“Kami mengamankan tersangka WA beberapa hari lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari korban yang menjadi sasaran penipuan,” ujar Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (6/1).
Tri mengungkapkan bahwa Widi menggunakan aplikasi kencan daring untuk mencari target. Ia memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagai mahasiswa kedokteran bernama Damar Mangkuluhur Sardjito. Untuk memperkuat kebohongannya, Widi menggunakan foto profil berpakaian dokter.
“Tersangka memasang foto profil dengan mengenakan baju dokter. Ia mengaku magang di rumah sakit untuk meyakinkan korbannya. Dari komunikasi itu, tersangka meminta uang dengan alasan kebutuhan kuliah atau alasan lainnya,” ujar Tri.
Kedua korban, yang percaya dengan identitas palsu tersebut, kemudian mengirimkan uang yang diminta tersangka. Tri menyebutkan bahwa total uang yang dikirimkan oleh kedua korban mencapai Rp10 juta.
“Korban mengirimkan uang karena percaya bahwa uang tersebut akan digunakan untuk biaya kuliah tersangka. Selain itu, tersangka berjanji akan mengembalikannya. Hal ini membuat korban semakin yakin,” tambah Tri.
Saat diinterogasi, Widi mengaku bahwa aksi penipuannya didorong oleh rasa sakit hati terhadap korban. Ia merasa direndahkan karena hanya bekerja sebagai montir di sebuah bengkel.
Menurutnya, salah satu korban sering membanding-bandingkan dirinya dengan pria lain yang memiliki profesi bergengsi, seperti anggota TNI dan polisi.
“Saya sakit hati karena perempuan itu bilang dia biasa kenalan dengan laki-laki yang kerjanya TNI atau polisi. Makanya saya berpura-pura jadi dokter untuk balas dendam,” ungkap Widi.
Widi juga mengakui bahwa uang yang ia peroleh dari para korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia tidak memiliki rencana untuk mengembalikan uang tersebut.
Akibat perbuatannya, Widi dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama empat tahun.
“Tindakan ini jelas melanggar hukum. Tersangka telah menggunakan identitas palsu untuk menipu orang lain demi keuntungan pribadi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tri.
Baca Juga : Dokter Obgyn Lecehkan 100 Pasien Saat Pemeriksaan, Pijat Kemaluan Hingga Rekam Miss V