Pemerintah Mau Ubah Jakarta Mirip New York hingga Sydney
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan rencana besar untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi, jasa, dan perbankan seperti New York dan Sydney. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pemerintah tengah merancang rencana besar untuk menjadikan Jakarta seperti New York atau Sydney setelah keputusan resmi untuk memindahkan ibu kota negara ke Nusantara, tepatnya Kalimantan Timur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Jakarta akan diarahkan menjadi pusat ekonomi, jasa, dan perbankan Indonesia.
"Dengan pembangunan yang direncanakan, kita berharap Jakarta dapat menjadi salah satu pusat utama di bidang ekonomi, jasa, perbankan, dan sektor lainnya. Intinya, Jakarta akan mirip dengan kota-kota seperti New York di Amerika atau Sydney serta Melbourne di Australia," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI.
Tito Karnavian menekankan pentingnya agar Jakarta bisa bersaing secara global dan menjadi kota kelas dunia. Untuk mewujudkan hal ini, ia meminta agar pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan dengan cermat.
RUU DKJ menjadi landasan hukum bagi pembentukan dan pembangunan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Tito Karnavian menekankan perlunya komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah, dan semua pihak terkait untuk mewujudkan visi bersama ini.
Baca Juga: Keppres IKN Belum Terbit, DKI Jakarta Masih Ibu Kota RI
Pembahasan mengenai RUU DKJ tingkat I meliputi pengantar musyawarah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), penyampaian pendapat tingkat akhir, hingga pengambilan keputusan.
Pemerintah telah mengirimkan DIM sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan berbagai kategori seperti tetap, perubahan redaksi, perubahan substansi, usulan baru, dihapus, dan tidak ada tanggapan.
Di sisi lain, masukan dari DPR juga telah diterima, dengan berbagai kategori yang mencakup tetap, perubahan redaksi, perubahan substansi, dan dihapus. Semua ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU DKJ sedang berlangsung dengan serius dan detail.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru