Pemberhentian perangkat Desa Aek Kundur Jadi Kontrofersi

Awaluddi Hasibuan diberhentikan sebagai Perangkat Desa Aek Kundur Kecamatan Dolok Sigompulon yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Simak selengkapnya!

Pemberhentian perangkat Desa Aek Kundur Jadi Kontrofersi
Surat Pemberhentian Kepala Desa. Gambar : Dok.Ist

BaperaNews - Pemberhentian Awaluddin Hasibuan sebagai Perangkat Desa Aek Kundur Kecamatan Dolok Sigompulon dinilai tidak sesuai mekanisme

Paluta, BaperaNews-Kepala Desa Aek Kundur Fitrinawati Sikumbang mengeluarkan surat pemberitahuan pergantian perangkat Desa pada tanggal 22 Juni 2023 dengan nomor: 
141/AK/2023 yang ditujukan kepada Awaluddin Hasibuan selaku Kaur Pemerintahan digantikan oleh Dedi Syaputra Dongoran, sesuai dengan rekomendasi Camat Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara.

Ilham Daulay selaku adik Awaluddin Hasibuan menyampaikan tidak terima prihal kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Aek Kundur Fitrinawati Sikumbang. 

Baca Juga : Jemaah Haji Mengikuti Nafar Awal, Fahd A Rafiq : Mulai Dipulangkan ke Mekkah Dari Jumat

Menurutnya, berdasarkan Permendagri No. 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada pasal 5 ayat 3 dijelaskan terkait mekanisme pemberhentian perangkat desa, sangat tidak sesuai.

"Kaur atas nama Awaluddin Hasibuan dipecat tanpa ada SP 1-3 dan pemberitahuan terkait masalah apa yang dilakukan. Dikomfirmasi pihak Kecamatan sepertinya enggan dan tidak mau angkat telepon. Dia dipecat kades tanpa ada SP dan kesalahan yang dilakukan", sebut Ilham Daulay, Sabtu (1/7/2023).

Sementara, Kepala Desa Aek Kundur Fitrinawati Sikumbang yang dihubungi dengan Nomor Hp. 08216833****, menyampaikan terkait pemberhentian Kaur Pemerintahan Awaluddin Hasibuan, merasa sudah sesuai mekanisme dan peraturan, Senin (3/7/2023) .

"Semenjak saya dilantik dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Aek Kundur, kami tidak sejalan. Pemberhentiannya berdasarkan musyawarah bersama BPD, dan Tokoh Masyarakat karena dalam 1 rumah ada 2 orang menjabat perangkat desa yaitu Awaludin Hasibuan seorang ayah menjabat Kaur Pemerintahan dan satu lagi anak sebagai Kaur Umum", pungkasnya.(Haryan).

Baca Juga : HUT Bhayangkara Ke-77 Fahd A Rafiq: Polri Presisi untuk Negeri