Miris! Ayah di Bogor Siksa Anak, Dipaksa Ngamen hingga Tengah Malam

Kisah tragis seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, N, dianiaya hingga dipaksa ngamen oleh ayah kandungnya di Parung, Bogor. Simak selengkapnya di sini!

Miris! Ayah di Bogor Siksa Anak, Dipaksa Ngamen hingga Tengah Malam
Miris! Ayah di Bogor Siksa Anak, Dipaksa Ngamen hingga Tengah Malam. Gambar : Ilustrasi Canva By Funky-data

BaperaNews - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, berinisial N menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Video yang menunjukkan tubuh N yang penuh luka lebam bekas pukulan di area lengan, pundak, dan punggung telah menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seorang perempuan yang terkejut dengan kondisi N.

"Astagfirullah, eh aing mah," tegasnya.

Selain dianiaya, korban juga diduga dipaksa untuk mengamen sambil diawasi oleh ibu tirinya. Kesaksian dari istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu, menyatakan bahwa N dipaksa mengamen oleh ayah dan ibu tirinya. Seorang tetangga bernama Darmi bahkan menyebut bahwa N dijadikan sebagai "mesin uang" oleh ayah kandungnya, dipaksa mengamen hingga tengah malam.

Baca Juga: Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Ternyata Masih Balita

Parahnya, N dipaksa mengamen sampai larut malam, mengakibatkan terhambatnya proses sekolahnya. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap N adalah ayah kandungnya.

Menurut Teguh, alasan penganiayaan tersebut adalah karena N sering rewel. Proses penyelidikan masih berlangsung terkait narasi bahwa korban dipaksa mengamen sampai larut malam, dan polisi sedang mencari saksi-saksi yang dapat memperkuat informasi tersebut.

Pihak kepolisian telah menetapkan ayah kandung N sebagai tersangka dalam kasus ayah siksa anak ini. Ayah tersebut dijerat dengan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014, yang mengatur mengenai tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Tiga alat bukti terkait kasus kekerasan anak disiksa ini telah dikantongi oleh polisi, termasuk keterangan saksi, hasil visum, dan alat yang digunakan untuk memukul N.

Baca Juga: 2 Preman di Tasikmalaya Aniaya Sopir Angkutan Umum hingga Tewas