Panwaslu Polisikan Lurah Terkait Kasus Pegang Payudara di Pekan Baru

Pegawai Panwaslu Riau melapor atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah.

Panwaslu Polisikan Lurah Terkait Kasus Pegang Payudara di Pekan Baru
Panwaslu Polisikan Lurah Terkait Kasus Pegang Payudara di Pekan Baru. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Oknum Lurah di Pekanbaru, Riau berinisial  R dipolisikan oleh pegawai Panwaslu berinisial M pada hari Rabu (20/8) usai korban dipegang payudaranya oleh pelaku ketika berada di ruang kerja pelaku.

M melapor bersama seorang saksi dan menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh R.

“Terkait pelecehan seksual oknum lurah pegang payudara pegawai Panwaslu sudah dilaporkan pada hari Rabu (20/8) pukul 17.00 WIB. Peristiwa terjadi di Kantor Lurah Tanjung Rhu, Riau. Pelakunya oknum lurah M” terang Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary.

Awalnya korban datang ke kantor lurah pada hari Rabu pukul 09.30 WIB bersama rekannya untuk kepentingan dinas. Usai menjalankan pekerjaan, M dan saksi dipanggil R ke ruangannya dan mereka berpamitan bergantian ke pelaku.

Ketika berpamitan itulah oknum lurah pegang payudara korban. Disitu langsung terjadi kegaduhan karena korban merasa tidak terima. Pegawai panwaslu tersebut langsung membuat laporan kepolisian ke Mapolsek Lima Puluh, Pekanbaru, Riau.

“Pengakuan korban dia datang bersama saksi pukul 09.30 WIB untuk kepentingan dinas karena pekerjaannya sebagai pegawai Panwaslu Kelurahan. Kemudian selesai mereka pamit. Disitulah korban mendapat pelecehan seksual yaitu diraba bagian payudaranya” imbuhnya. 

Baca Juga : Anak Pinkan Mambo Laporkan Ayah Tiri Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Di kantor polisi, korban mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh R sebanyak 2 kali. Pertama kali memegang pantat korban dan yang kedua memegang payudara korban. Korban tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Korban langsung melapor untuk tegakkan keadilan dan berikan hukuman yang pantas untuk pelaku mengingat pelaku adalah aparat desa yang seharusnya melindungi warga dan memberi teladan yang baik.

“Dari pengakuan korban itu pernah diraba bagian pantatnya, dan yang kedua ini bagian payudara” pungkas Bagus.

Kasus lurah pegang payudara pegawai Panwaslu kelurahan masih dalam penyelidikan. Belum ada keterangan dari pihak kelurahan yang bersangkutan. Polisi akan memeriksa pelaku dan saksi untuk tentukan proses hukum selanjutnya dari kasus ini.

Tindakan pelecehan seksual sekecil apapun dan oleh siapapun pelakunya memang tidak pantas untuk dibiarkan. Perlu keberanian untuk melapor agar tidak terulang kembali dan tidak ada korban berikutnya.

Bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual diminta untuk tidak takut melapor agar bisa memberantas tindak kejahatan ini.

Baca Juga : 8 Siswa SD Diduga Dilecehkan Kakak Pembina Pramuka di Bali