Paman Lesti Jelaskan Kondisi Terkini Lesti Kejora Di Rumah Sakit

Paman Lesti Kejora, Imam Suwangsa menjelaskan kondisi keponakannya yang berbaring lemas di ranjang Rumah Sakit usai menjadi korban KDRT oleh suaminya.

Paman Lesti Jelaskan Kondisi Terkini Lesti Kejora Di Rumah Sakit
Paman Lesti Kejora, Imam Suwangsa menjelaskan kondisi keponakannya yang berbaring lemas di ranjang Rumah Sakit usai menjadi korban KDRT oleh suaminya. Gambar : Instagram.com/@lestykejora

BaperaNews - Pedangdut Lesti Kejora sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bunda Menteng Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan intensif usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Rizky Billar. Lesti Kejora juga sudah melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Lesti saat ini, Sandy Arifin selaku pengacara Lesti hanya menyebut saat ini kliennya masih butuh istirahat dan menenangkan diri.

Kabar kondisi terbaru Lesti Kejora disampaikan oleh paman Lesti, Imam Suwangsa, dalam sebuah video di Instagram, ia memperlihatkan kondisi keponakannya yang berbaring lemas di ranjang Rumah Sakit.

“Dede yang kuat ya, bisa selesai masalah ini” ujar paman Lesti Kejora di unggahannya.

Imam juga menyampaikan bahwa ia dan segenap keluarga besar tidak terima dengan perlakuan Rizky Billar kepada Lesti, ia tak sanggup membayangkan apa yang selama ini dialami keponakannya. Pasalnya, selama ini Lesti Kejora dirawat dan dibesarkan penuh kasih sayang oleh kedua orang tuanya.

“Ikut sedihlah, nangis, mungkin kalau ada orangnya disini, yang pertama tunjuk saya, saya beranilah tunjuk dia (Billar), ini kan sakit alami bukan sakit buatan” ucap paman Lesti.

Baca Juga : Simak Sumber Kekayaan Lesti Kejora, Jadi Penyanyi Hingga Endorse

Ia sedih melihat keponakannya yang berbadan kecil mendapat tindak kekerasan dari Rizky Billar yang notabene tubuhnya lebih tinggi besar. “Miris sekali, Dede itu wanita, badannya kecil, Billar kan besar badannya, kalau betul ada kerjaan tangan atau bagaimana itu, masa sampai dicekik. Dari kita dan keluarga nggak bisa terima hal seperti itu” pungkasnya.

Polisi segera panggil Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan telah menyatakan pihak kepolisian telah memeriksa saksi terkait kasus KDRT yang diterima Lesti Kejora. Dua orang saksi yakni asisten rumah tangga dan pegawai Leslar Entertainment membenarkan apa yang dialami Lesti Kejora.

Polisi pun telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan, namun untuk jadwalnya belum diketahui. “Ini jadwalnya masih nunggu dari penyidik” terangnya.

Rizky Billar terjerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. “Ancaman hukuman ada tiga, kalau membuat luka sakit ancamannya 5 tahun denda Rp 15 juta, kalau membuat luka berat ancamannya 10 tahun, menyebabkan di atas itu atau sampai membuat meninggal dunia ancamannya 15 tahun penjara” tegasnya.

Baca Juga : Usai Adanya KDRT, 6 Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar Jadi Sorotan