Orang Tua Siswa Keroyok Guru Dipicu Soal Hukuman Kotoran Ayam
Seorang guru di SMP N 3 Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan dikeroyok oleh para Wali siswa karena tidak terima anaknya Diberi hukuman menggunakan kotoran ayam akibat ketahuan merokok.
BaperaNews - Wakil Kepala Sekolah SMP N 3 Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya oleh orang tua murid, SP (31), karena tidak terima atas hukuman kepada 7 orang siswa yang ketahuan merokok di jam pelajaran dengan hal yang tidak manusiawi, yakni ketujuh siswa tersebut dihukum merokok dengan lumuran kotoran ayam.
Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin menjelaskan kejadian itu terjadi di hari Rabu 26 Januari 2022 lalu sekitar jam 13.00 WITA. Usai korban MS (45) mendapat laporan ada 7 siswa merokok di dalam sekolah saat pelajaran sedang dilaksanakan.
“Orang tua siswa tidak terima, karena anaknya dihukum menghisap rokok yang sebelumnya rokok tersebut sudah dilumuri kotoran ayam” ujar Baharuddin Senin 31 Januari 2022. Setelah guru tersebut mendapat laporan, ia memanggil semua 7 siswa yang merokok tersebut, dan MS menghukum mereka.
Baca Juga: Disebut Polisi Karang Cerita, Korban Pemerkosaan Boyolali Datangi LPSK
“Korban menyuruh salah seorang siswa mencari kotoran ayam, lalu korban memasukkan kotoran ayam itu ke gelas, dia campurkan kesitu rokoknya, lalu disuruh dihisap oleh ketujuh siswa ini” tuturnya. Tak sampai disitu, lanjut Baharuddin, salah satu siswa pun menceritakan hukuman yang dialaminya kepada orang tuanya sehingga SP tidak terima dan langsung mendatangi guru di sekolah.
“Tindakan spontan SP datang ke sekolah mencari guru yang memberi hukuman, setelah bertemu dengan korban langsung dipukul dan ditinju, ia tidak terima atas hukuman itu” ujarnya. SP bukannya tidak suka anaknya dihukum, namun hukuman yang diberikan oleh korban yang menyuruh siswa menghisap rokok dengan lumuran kotoran ayam itu dinilai SP sungguh tidak manusiawi.
“SP tak masalah jika hukumannya misalnya hukuman fisik, bahkan dipukul dia terima karena untuk dididik, tapi, dia tidak terima karena disuruh menghisap rokok dengan lumuran kotoran ayam” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMP N 3 Binamu, MS, melapor atas kejadian yang terjadi padanya sementara SP saat ini ditahan dan jadi tersangka penganiayaan di Polsek Binamu. “Kita saat ini melakukan proses hukum, kasus ini bisa dihentikan kalau pihak pelapor sepakat damai, namun kita sudah dorong untuk damai korban belum bersedia” tutup Baharuddin.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan meminta keterangan siswa dan guru yang menjadi saksi.
Baca Juga: Nelayan Merasa Terganggu Dengan Banyaknya Limbah Medis Antigen Yang Cemari Selat Sisi Banyuwangi