Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa dan Paksa Minta Maaf ke Anjing Karena Status WhatsApp
Mahasiswa Halmahera Utara dianiaya 4 oknum polisi dan dipaksa minta maaf ke anjing pelacak gara-gara sebuah status di WhatsApp.
BaperaNews - Mahasiswa berinisial YY diduga menjadi korban kekerasan empat oknum polisi yang berdinas di Polres Halmahera Utara. Mahasiswa dipaksa minta maaf ke anjing gara-gara sebuah status di WhatsApp.
Peristiwa yang terjadi pada (20/9), sehari usai YY membuat status di WAnya terkait pengamanan unjuk rasa kenaikan BBM. YY mengomentari tentang aksi unjuk rasa di DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara.
Saat itu, polisi Halmahera Utara mengamankan dengan membawa anjing pelacak, anjing tersebut difoto oleh mahasiswa tersebut. “Tidak mampu pakai tangan, polisi pakai anjing pelacak” tulis YY di status WhatsApp disertai foto anjing.
Akibat status WhatsApp tersebut, mahasiswa (YY) dipaksa untuk minta maaf ke anjing dan mendapat aksi kekerasan dari polisi. Kasus inipun dilaporkan ke KontraS (Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan).
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut orang tak dikenal yang diduga oknum polisi menjemput YY ke rumahnya malam hari pukul 21.00 WIB.
Pelaku kemudian memukul dan menganiaya YY di jalan umum. “Empat pelaku tanya ke korban tentang identitas foto di status WhatsAppnya, kemudian memukul wajah korban, mencekik, korban dibawa ke jalan umum, korban diseret. Pelaku terus memukul korban hingga wajah korban lebam, mata korban lebam, bibir bawah pecah, dan korban pingsan” ujarnya.
Baca Juga : Agar Bisa Menang Lomba, Tiga Pemuda Di Bandung Campurkan Ganja Ke Pakan Merpati
Mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Polres Halmahera Utara dan dimasukkan ke kandang anjing. YY dipaksa bersujud dan diancam dibunuh, ia juga disuruh push up, ditendang, dipukul, dan dipaksa berguling.
“Korban selanjutnya dipaksa jalan jongkok di lingkungan Polres hingga berguling di jalan aspal, dan mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali” terangnya.
“Korban terus disiksa melakukan hal itu dan disuruh minta maaf” jelasnya. Korban kemudian diantar pulang setelah 2 jam disiksa.
Keterangan Polda Maluku
Kabid Humas Polda Malut, Kompol Michael Irwan menyatakan kasus mahasiswa dipaksa minta maaf ke anjing saat ini sudah ditangani baik secara etik kepolisian maupun pidana.
“Perintah pak Kapolda kami tindak tegas anggota sudah ditahan sore tadi di Polres Halut, ada empat orang. Postingannya begitu, lalu malamnya didatangi anggota, maksud postingannya apa, dari rumah dibawa ke kantor, disuruh jongkok dan sebagainya” jelasnya.
“Kemudian disuruh minta maaf terhadap postingannya” pungkasnya.
Empat oknum polisi tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini harus siap menanggung hukuman pidana atas aksi tidak terpujinya kepada YY.
Baca Juga : Disiksa Hingga Ditelanjangi Senior Saat Diksar, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Minta Keadilan