Nekat, Komunitas LGBT ASEAN Bakal Gelar Perkumpulan Di Jakarta

Sebuah komunitas LGBT akan mengadakan perkumpulan di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023. Simak selengkapnya!

Nekat, Komunitas LGBT ASEAN Bakal Gelar Perkumpulan Di Jakarta
Komunitas LGBT ASEAN Akan Mengadakan Perkumpulan Di Jakarta. Gambar : Unsplash.com/Dok. Norbu GYACHUNG

BaperaNews - Sebuah komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender se ASEAN akan mengadakan acara perkumpulan di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023.

Acara perkumpulkan komunitas LGBT ini akan diorganisasi oleh ASEAN Sogie Caucus, organisasi dibawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021.

“Kalian Aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung di acara Asean Queer Advocacy Week pada Juli ini,” ujar ASEAN Sogie Caucus dalam pengumumannya di akun Instagram.

Acara ASEAN Queer Advocacy Week adalah sebuah tempat untuk berkumpulnya para LGBT se Asia Tenggara yang bertujuan untuk saling terhubung satu sama lain dan memperkuat advokasi satu sama lain.

Baca Juga : Diserang Geng Motor, 3 Remaja Lampung Luka-Luka

Panitia acara (AAW) tidak menunjukan tempat dimana acara ini akan berlangsung, akan tetapi mereka telah memberikan rundown acara yang akan dilakukan peserta AAW selama lima hari.

“AAW diharapkan menjadi salah satu bagian dari aktivis LGBT di kawasan yang menemukan regionalisme sendiri,” ungkap pengumuman Arus Pelangi dan ASEAN Sogie Caucus di akun Instagramnya.

Meski demikian, sampai detik ini, tidak jelas dimana lokasi persisnya acara tersebut akan digelar. Hanya disebut tempatnya di Jakarta sebagai tuan rumah acara perkumpulan aktivitas LGBT.

Rencana pertemuan ini menimbulkan banyak kontroversi, dikhawatirkan aksi ini akan menimbulkan kericuhan dari berbagai pihak yang menentang LGBT di Indonesia.

Reaksi MUI LGBT Berkumpul di Jakarta

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menolak adanya rencanana pertemuan para LGBT seluruh Asia Tenggara di Jakarta.

Hal ini disebabkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Abbas juga menyampaikan tentang konsekuensi logis dari pasal ini adalah pemerintah Indonesia tidak boleh memberikan izin untuk penyelenggaraan suatu kegiatan yang menentang nilai-nilai agama.

"Apalagi dari dari 6 agama yang diakui di negara Indonesia Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satu pun diantara 6 agama tersebut yang membolehkan tindakan LGBT," ungkap Buya Abbas.

Abbas menegaskan kembali agar pemerintah Indonesia tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan itu.

"MUI menegaskan kepada pemerintahan Indonesia agar jangan di perkenankan penyelenggaraan acara itu berlangsung di negara kita," ujar Buya Abbas.

Sebelumnya, MUI KH Cholil Nafis juga menolak penggelaran acara tersebut, ia juga menjelaskan hal ini sangat menentang norma agama dan Pancasila.

"Saya selamanya menolak penggelaran acara tersebut di Indonesia, jangan sampai norma dianggap ilegal dan hal ini sangat bertentangan dengan norma dan Pancasila," ungkap KH Cholis Nafis.

Baca Juga : Pria Bunuh Pria di Ancol Usai Dilecehkan Secara Seksual