Ndhank Surahman Tagih Royalti dari Lagu Mungkinkah, Dapet Rp250 Ribu

Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman mendapatkan hak royalti sebesar Rp250 ribu dari lagu "Mungkinkah".

Ndhank Surahman Tagih Royalti dari Lagu Mungkinkah, Dapet Rp250 Ribu
Ndhank Surahman Tagih Royalti dari Lagu Mungkinkah, Dapet Rp250 Ribu. Gambar : Kompas.com/Cynthia Lova

BaperaNews - Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman, memberikan somasi kepada Andre Taulany dan grup band Stinky pada akhir Desember 2023 terkait hak royalti lagu Mungkinkah.

Somasi ini diterbitkan karena Ndhank menilai bahwa kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta lagu sudah diatur dalam aturan yang mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

Menurut Ndhank, dirinya memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu, dan ia mengklaim menciptakan 85 persen dari lagu Mungkinkah, sementara Irwan, yang juga terlibat dalam penciptaan lagu, hanya menyumbang 15 persen.

Ndhank mengizinkan Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu tersebut, namun hanya untuk bagian yang diciptakan oleh Irwan.

Ndhank Surahman meminta royalti sebesar dua persen dari setiap bayaran yang diterima oleh Stinky dan Andre Taulany saat membawakan lagu Mungkinkah.

Meskipun ia mengklaim bahwa pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara event yang mengundang Stinky dan Andre, Ndhank hanya mendapatkan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 500.000 setiap kali Stinky membawakan lagu tersebut.

"Waktu itu saya minta hanya 2 persen dari setiap mereka tampil event. Karena sebetulnya yang membayar ini bukan Stinky maupun Andre, tapi yang membayar ini copyright performing ini kan penyelenggara sendiri," ungkap Ndhank.

Meskipun mendapat bayaran tersebut, Ndhank merasa jumlah tersebut sangat kecil dan tidak sesuai dengan hak eksklusif yang dimilikinya sebagai pencipta lagu.

Baca Juga : Stinky dan Andre Taulany Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Kenapa?

Ndhank Surahman mengajak Andre Taulany dan Stinky untuk melakukan mediasi bersama guna membahas kontrak kesepakatan terkait performing rights. 

Performing rights adalah hak penggunaan musik untuk kepentingan komersial di tempat umum, dan hal ini harus dibayar dengan pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

"Yang pasti saya di sini dengan adanya video ini berharap dari Andre dan teman-teman Stinky bersedia untuk mediasi," kata Ndhank. Namun, ia menyayangkan bahwa setelah memberikan somasi melalui video, tidak ada respons yang diterima dari Andre Taulany.

Meskipun selama ini Andre tidak pernah meminta izin untuk membawakan lagu Mungkinkah, Ndhank mengungkapkan bahwa tidak ada masalah pribadi dengan Stinky dan masih berhubungan baik.

Meskipun telah mendapatkan sejumlah bayaran dari Stinky atas penampilan lagu "Mungkinkah," Ndhank Surahman menyatakan bahwa nominal tersebut sangat kecil.

Ia bahkan menyebut bahwa sepanjang ini hanya mendapatkan bayaran sekitar Rp 250.000 hingga Rp 500.000, dan pembayaran tersebut sangat jarang. 

“Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapalah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang,” lanjut Ndhank.

@baperanews.com Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman mendapatkan hak royalti sebesar Rp250 ribu dari lagu "Mungkinkah" #ndhankstinky#bandstinky#andretaulany#royalti #baperanews ♬ Mungkinkah - Stinky

Baca Juga : Ian Kasela Disomasi Rp 20 Miliar Oleh Pencipta Lagu Cinderella