Menteri Tandatangani Eco Industrial Parks, Fahd A Raifiq: Langkah Indonesia menuju Emisi Nol Bersih 2050

Ketua Umum DPP Bapera dan Menteri Perindustrian Indonesia mendukung konsep EIP dalam upaya menjaga lingkungan dan menciptakan industri yang ramah lingkungan.

Menteri Tandatangani Eco Industrial Parks, Fahd A Raifiq: Langkah Indonesia menuju Emisi Nol Bersih 2050
Menteri Tandatangani Eco Industrial Parks, Fahd A Raifiq: Langkah Indonesia menuju Emisi Nol Bersih 2050. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Indonesia tengah gencar mendorong implementasi Eco Industrial Parks (EIP) sebagai bagian dari upayanya menjaga lingkungan dan mendukung tujuan Emisi Nol Bersih (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau sepuluh tahun lebih awal dari target nasional NZE pada tahun 2060.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq mendukung langkah untuk membuat lingkungan menjadi lebih baik ini

“Semua strategi harus dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim yang rentan terjadi saat ini, banyak cara agar kita dapat bersama sama menanggulangi perubahan iklim ini.” Ujar Fahd A Rafiq, Selasa (7/11).

Menteri Perindustrian menggarisbawahi pentingnya menerapkan konsep EIP dalam kawasan industri. EIP adalah pendekatan yang mencakup infrastruktur berkelanjutan, produksi bersih, pencegahan polusi, manajemen limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi. Langkah ini menjadi kunci dalam menciptakan industri yang ramah lingkungan.

Selaras dengan langkah tersebut, Kementerian Perindustrian Indonesia telah menandatangani dokumen proyek untuk Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II. Ini menandai dimulainya Fase II dari proyek GEIPP yang dilaksanakan bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Proyek GEIPP bertujuan untuk mendemonstrasikan manfaat dari kawasan industri berwawasan lingkungan dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial, seiring dengan pembangunan industri yang berkelanjutan dan inklusif. Fase II proyek GEIPP di Indonesia akan dimulai pada tahun 2024 dan mencakup pembentukan dua Eco-Industrial Parks pilot project: Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas.

“Diharapkan dengan adanya rencana ini, Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki tingkat polusi yang masih tergolong baik.” Ujar Fahd A Rafiq, Selasa (7/11).

Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri yang mendirikan Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP). Forum ini melibatkan 11 kementerian/lembaga dengan peran dalam menerapkan EIP, dengan tujuan menghasilkan konsep EIP kawasan industri di Indonesia.

Melalui implementasi EIP dan kerjasama dengan UNIDO, Indonesia berupaya untuk mencapai target NZE lebih cepat dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan industri yang berkelanjutan.

Program GEIPP Fase II diharapkan akan membantu mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement. Indonesia pun menjadi salah satu negara pilot yang akan memberikan panduan bagi negara lain dalam menerapkan konsep EIP yang berkelanjutan.

Penulis : Ahmad G