Menteri ESDM Bahlil Minta Maaf ke Warga di Pamulang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta maaf atas insiden antrean LPG 3 Kg yang menelan korban dan memastikan distribusi gas subsidi kembali diatur agar lebih lancar.

Menteri ESDM Bahlil Minta Maaf ke Warga di Pamulang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Minta Maaf ke Warga di Pamulang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg. Gambar : Disway/Candra Pratama

BaperaNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf atas insiden meninggalnya seorang warga di Pamulang, Tangerang Selatan, yang diduga akibat kelelahan saat mengantre LPG 3 Kg.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya menata kembali sistem distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran.

"Kami pemerintah pertama-tama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan," ujar Bahlil saat melakukan inspeksi ke pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Belakangan ini, LPG 3 Kg mengalami kelangkaan di beberapa daerah setelah pemerintah melarang pengecer menjual gas subsidi tersebut. Akibatnya, masyarakat harus mengantre LPG 3 Kg di agen resmi untuk mendapatkan pasokan gas.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan sistem distribusi seperti sebelumnya. Kini, pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 Kg dengan status baru sebagai sub pangkalan resmi di bawah pengawasan Pertamina Patra Niaga.

"Mulai hari ini akan kembali seperti sebelumnya (pengecer boleh menjual LPG 3 Kg)," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar saat melakukan inspeksi di pangkalan SPBU Depok.

Sebagai bagian dari kebijakan baru, pemerintah akan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih terstruktur.

Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Cuma Rp15 Ribu, Paling Mahal Rp19 Ribu

Menurut data Kementerian ESDM, sekitar 135 ribu pengecer di seluruh Indonesia akan secara otomatis naik tingkat menjadi sub pangkalan tanpa dikenakan biaya.

"Kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama, di mana pengecer boleh menjual, namun itu ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan," jelas Achmad Muchtasyar.

Selain itu, Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem aplikasi terintegrasi untuk mengatur pendistribusian LPG 3 Kg melalui sub pangkalan ini.

Dengan sistem tersebut, pengecer yang menjadi sub pangkalan dapat terdaftar secara formal dan memiliki akses langsung ke distribusi LPG bersubsidi.

"Tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," ungkap Bahlil.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Pamulang akibat antrean LPG 3 Kg.

Ia berharap dengan adanya kebijakan terbaru ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas subsidi.

"Tapi tentu ya kami tetap berduka cita atas kejadian tersebut," kata Fadjar.

Dengan adanya kebijakan pengembalian sistem distribusi lama serta penyesuaian status pengecer menjadi sub pangkalan, pemerintah berharap distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran tanpa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Baca Juga : Kementerian ESDM Tegaskan Status Pengecer LPG 3 Kg Ilegal