Ma’ruf Amin: Ponpes Al Zaytun Tidak Bubar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan untuk mengatasi polemik tentang Al Zaytun maka dari itu ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan melainkan diberikan pembinaan. Simak beritanya!
BaperaNews - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkap alternatif untuk atasi polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun. Salah satunya dengan diberi pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun tidak bubar.
“Jadi mungkin sejumlah alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun. Dibina dengan baik, sehingga mereka yang di pesantren bisa tetap berjalan, bisa belajar sesuai dengan kaidahnya yang benar maupun di sistem kita dalam berbangsa dan bernegara” kata Ma’ruf hari Rabu (5/7).
Ma’ruf paham keinginan masyarakat tentang pembubaran Ponpes Al Zaytun karena dinilai melenceng dari aturan agama islam, namun nasib para santri di dalamnya juga perlu dipikirkan, mereka telah membayar segala macam biaya dan berhak mendapat pendidikan.
“Nah kemudian memang masyarakat ini banyak yang ingin Ponpes Al Zaytun ditutup, dibubarkan, tapi ada pertimbangan juga, disana banyak santri, cukup besar kan berapa jumlahnya itu. Ini perlu dibina. Perlu diluruskan, aqidahnya diluruskan, pemahaman diluruskan, apa namanya komitmen kebangsaan juga diluruskan, itu semua perlu pembinaan” lanjutnya.
Baca Juga : Panji Gumilang Ungkap Asal Aliran Dana Operasional Al Zaytun
Ma’ruf Amin melanjutkan, saat ini pimpinan Ponpes Al Zaytun tidak bubar sedang diproses hukum dan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum itu.
“Yang pertama dari aspek pelanggaran. Sekarang kan sedang diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau nanti ada sesuatu yang sudah, saya tidak mendahului, keputusannya seperti apa. Kita tunggu saja. Saya sudah percayakan masalah ini pada Menko Polhukam dan semua terkait akhirnya apa itu, temuan seperti apa, putusan seperti apa, penyelesaian seperti apa, tentang pesantrennya kira-kira bagaimana” tutup Ma’ruf.
Menko Polhukam Mahfud MD sendiri menyebut telah siapkan 3 langkah untuk memutus polemik di Ponpes Al Zaytun tidak bubar tersebut yakni masalah akan ditangani Polri karena tindak pidana sudah jelas dan unsur sudah teridentifikasi.
Langkah kedua pemberian sanksi penataan administrasi.
“Yang kedua tindak hukum administrasi pada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah Madrasah yang dikelola Kemenag” jelas Mahfud.
Langkah ketiga ialah menjaga kondusifitas ketertiban sosial dan keamanan yang diserahkan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta lembaga terkait lainnya. Semua langkah tersebut dengan tetap memberi perlindungan pada santri yang belajar disana sesuai dengan arahan Wapres Ma’ruf Amin bahwa santri yang terlanjur masuk disana juga perlu dipenuhi hak pendidikannya.
Baca Juga : Pimpinan Ponpes Buka Kelas Pengajian Seks Berujung Perkosa 41 Santriwati