Marisa Putri, Mahasiswi yang Tabrak IRT Bersimpuh Meminta Maaf ke Suami Korban di Persidangan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Marisa Putri bersimpuh meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga.

Marisa Putri, Mahasiswi yang Tabrak IRT Bersimpuh Meminta Maaf ke Suami Korban di Persidangan
Marisa Putri, Mahasiswi yang Tabrak IRT Bersimpuh Meminta Maaf ke Suami Korban di Persidangan. Gambar : Kompas/Idon Tanjung

BaperaNews - Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, Riau, menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada keluarga korban.

Permintaan maaf ini disampaikan Marisa saat persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (31/10), di mana ia hadir didampingi pengacaranya dan bersimpuh di hadapan suami korban.

Pada sidang tersebut, Marisa mendengarkan kesaksian dari suami korban, Iswadi, yang menggambarkan peristiwa tragis yang merenggut nyawa istrinya, Renti Marningsih (46). Dalam momen ini, Marisa bersimpuh dan mencium tangan Iswadi sebagai tanda penyesalan atas kecelakaan yang telah menimpa keluarga tersebut.

Kecelakaan yang melibatkan Marisa Putri terjadi pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024. Iswadi diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Tanpa menunda waktu, ia langsung menuju RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau untuk mencari informasi lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit, Iswadi mendapat konfirmasi bahwa istrinya telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di ruang jenazah. Pada hari itu juga, keluarga mengadakan pemakaman untuk Renti.

Setelah insiden terjadi, keluarga terdakwa, yaitu ibu dan sepupu Marisa, sempat mengunjungi rumah Iswadi untuk menyampaikan permintaan maaf dan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan.

Baca Juga: Marisa Putri di DO dari Kampus Imbas Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru

Mereka menyerahkan amplop berisi uang sebesar Rp25 juta, namun keluarga korban menolak bantuan tersebut, mengingat kondisi ekonomi keluarga Marisa yang terbatas dan ayahnya yang saat ini tengah sakit akibat stroke.

Dalam persidangan, Iswadi mengungkapkan bahwa meski secara pribadi telah memaafkan Marisa, ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Secara pribadi saya maafkan. Saya berharap urusan ini sudah selesai. Kalau urusan sama Tuhan sudah diatur. Tapi, urusan siapa yang bersalah, terimalah konsekuensinya," ujar Iswadi.

Tersentuh dengan pernyataan Iswadi, Marisa Putri kemudian mendekatinya dan bersimpuh. Sambil mencium tangan Iswadi, ia dengan suara lirih meminta maaf.

"Saya minta maaf, Pak... Saya menyesal," ungkapnya.

Iswadi pun menyatakan bahwa ia telah memaafkan Marisa, dan melepaskan tangannya dari genggaman Marisa sebagai tanda keikhlasan.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, proses hukum terhadap kecelakaan ini tetap berlanjut. Pengadilan masih akan menggelar serangkaian sidang guna mengungkapkan kronologi dan fakta yang relevan sebelum hakim memberikan putusan. 

Baca Juga: Bikin Sedih! Begini Isi Curhatan Anak Korban Tabrakan Maut di Pekanbaru