Maling iPhone dan Laptop di Jaksel Bertemu Korban Secara Tak Sengaja di Warteg, Pelaku Numpang Nginap
Pria berinisial GA ditangkap usai mencuri iPhone dan laptop dari kos korban di Jagakarsa. Pelaku sebelumnya berpura-pura butuh tempat tinggal. Kerugian korban mencapai Rp22 juta.

BaperaNews - Seorang pria berinisial GA ditangkap setelah mencuri iPhone dan laptop milik seorang korban berinisial YAM.
Insiden pencurian iphone dan laptop ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah pelaku sebelumnya numpang menginap di rumah korban. Pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal sebelum kejadian.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa GA dan YAM pertama kali bertemu secara tidak sengaja di sebuah warung tegal (warteg) di dekat rumah korban. Pertemuan sehari sebelum pencurian tersebut menjadi awal pelaku melancarkan aksinya.
"Dia (pelaku) ketemu korban di warteg. Modusnya hanya untuk meyakinkan korban agar iba. Setelah berbincang, korban mengajak pelaku untuk beristirahat di rumah kosnya," kata Iwan saat memberikan keterangan, Kamis (26/12).
Pelaku berhasil mendapatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura membutuhkan tempat tinggal sementara. Setelah diizinkan menginap, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku menginap di rumah korban selama tiga hari dua malam. Aksi pencurian terjadi pada hari terakhir, tepatnya pada Rabu (25/12) dini hari, sekitar pukul 00.34 WIB.
Baca Juga : Hendak Curi Kabel, Pemulung di Tangerang Tewas Kesetrum
Pelaku diduga langsung mengambil barang-barang elektronik milik korban dari tempat penyimpanannya. Barang-barang yang dicuri antara lain:
- iPhone 13 berkapasitas 128 GB warna midnight blue
- Samsung A71
- Laptop Asus Vivo Book warna silver
Korban baru menyadari pencurian tersebut setelah bangun tidur dan menemukan pelaku sudah tidak berada di tempat.
Akibat pencurian ini, korban YAM mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta. Barang-barang elektronik yang hilang menjadi bukti utama dalam laporan korban ke Polsek Jagakarsa.
"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Jagakarsa untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ungkap Ade Ary.
Pencurian terjadi di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi tempat pelaku bermalam sebelum akhirnya membawa kabur barang-barang korban.
Polisi menduga pelaku sudah merencanakan aksinya sejak pertama kali bertemu dengan korban di warteg. Saat ini, kasus sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan jaringan pelaku.
Baca Juga : Tertangkap CCTV, Ambulans Milik Klinik di Pasuruan Di Curi