Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Sandra Dewi Diduga Hapus Foto Suami di Instagram
Sandra Dewi menjadi sorotan publik usai foto Harvey Moeis hilang di Instagram. Kejadian ini muncul bersamaan dengan vonis korupsi timah yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara untuk Harvey.
BaperaNews - Publik media sosial diramaikan dengan kabar hilangnya foto-foto Harvey Moeis dari akun Instagram milik Sandra Dewi, aktris yang dikenal lewat sinetron Cinta Indah.
Kejadian ini mencuat bersamaan dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terkait kasus korupsi timah.
Hilangnya foto-foto Harvey Moeis dari Instagram Sandra Dewi menarik perhatian warganet setelah mereka menyadari bahwa tidak hanya potret dirinya yang lenyap, tetapi juga foto pernikahan pasangan tersebut.
Saat ini, hanya foto Sandra Dewi sendiri serta beberapa potret bersama anak-anak mereka yang masih terlihat di akun tersebut.
Spekulasi pun bermunculan di kalangan warganet. Sebagian menduga bahwa Sandra Dewi sengaja menghapus foto-foto suaminya setelah kasus hukum yang menjeratnya. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa foto-foto itu hanya diarsipkan.
Beragam komentar bermunculan di media sosial terkait Sandra Dewi hapus foto suami tersebut. Salah satu pengguna dengan akun @reti**** menulis, “Mau comeback lagi nih mbak? Udah berani maen sosmed lagi.”
Sementara itu, pengguna lain berkomentar, “Enggak dihapus, disimpan di arsip pasti ini mah,” (@dinn****).
Ada pula yang menyindir, “Yah mbaknya nemenin pas suka doang. Pas duka mah dibuang,” tulis akun @yuli****.
Baca Juga : Ngaku Tak Pernah Diberi Hadiah dan Tak Dinafkahi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Saya Wanita Mandiri
Vonis Harvey Moeis: 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pada sidang yang digelar Senin (23/12), Hakim Ketua Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar kepada Harvey Moeis.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara.
Hakim menyebutkan beberapa hal yang meringankan vonis, yaitu sikap sopan terdakwa selama persidangan, tanggungannya sebagai kepala keluarga, serta fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain hukuman penjara dan denda, Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Pembayaran ini harus dilakukan paling lambat satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak membayar, jaksa akan menyita dan melelang harta benda miliknya. Apabila harta yang disita tidak mencukupi, ia akan dikenai tambahan hukuman 2 tahun penjara.
Reaksi Netizen dan Tindakan Sandra Dewi
Kabar vonis tersebut, bersamaan dengan spekulasi mengenai tindakan Sandra Dewi yang diduga menghapus atau mengarsipkan foto sang suami, menjadi bahan diskusi hangat di berbagai platform media sosial.
Sebagian warganet mengkritik tindakan ini, sementara yang lain mencoba memahami situasi yang dihadapi Sandra Dewi sebagai istri dan ibu dua anak.
Hingga saat ini, Sandra Dewi, yang juga dikenal lewat film Quickie Express, belum memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya foto-foto tersebut dari akun Instagramnya.
Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis
Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengungkap penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan timah. Majelis hakim menilai bahwa Harvey Moeis memiliki tanggung jawab besar atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Hukuman yang dijatuhkan serta dampak kasus ini terhadap kehidupan pribadi Sandra Dewi terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah hukum yang diambil dan efeknya pada keluarga mereka.
Baca Juga : Sandra Dewi Peluk Harvey Moeis Saat Jadi Saksi di Sidang